Curhatan Indah Sebelum Tewas Tinggal Kerangka, Ceritakan Masalah Suaminya Mudjoyo ke Pak RT

Ketua RT setempat, Bambang Daryanto menuturkan, ia dan Bu Indah sempat berinteraksi sebelum ibu-anak ditemukan meninggal dunia.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Pesan tulisan yang diduga ditulis Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24), ibu dan anak yang ditemukan tinggal kerangka di rumah mereka di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Selasa (30/7/2024). 

Lalu, pada 29 Juli 2024 yang lalu, Mudjoyo datang kembali ke rumah tersebut dan mendobrak pintu bersama warga.

Di momen itu lah, Indah dan anaknya ditemukan meninggal dunia di dua kasur berbeda dan kondisinya sudah tinggal kerangka.

Baca juga: Usut Kasus Ibu dan Anak Tinggal Kerangka, Polisi Sudah Periksa 11 Saksi, Termasuk Suami Korban

 

 

Pesan Ibu dan Anak Tinggal Kerangka untuk Mudjoyo

Ibu dan anak bernama Iguh Indah Hayati (55) dan anaknya Elia Imanuel Putra (24) diduga menuliskan pesan di dinding rumah sebelum meninggal.

Keduanya ditemukan tinggal kerangka di atas kasur rumah mereka di Kompleks Perumahan Tanimulya Indah, RT 10 RW 15, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (29/7/2024).

Sejumlah tulisan itu ditemukan ditujukan kepada Mudjoyo Tjandra, suami Indah sekaligus ayah dari Elia.

Tulisan-tulisan itu ditemukan di tembok rumah bagian ruang tamu dan kamar tidur tempat keduanya tinggal kerangka.

Tulisan yang diduga ditulis oleh Indah berbunyi ‘Jikalau kau menikah lagi, aku harap kau jangan menyakiti istri ketigamu nanti.

Aku lihat kau sudah meminang istri baru lagi kan?  Yang dari Ciamis yang photo bersamamu itu.  Dipakai di FB Hendra Setiawan.

Di kolom komentar tertulis mengingat karena kau pernah gagal menjalani hubungan pada istri ke 1 mu yang bernama Leony Maria Theressia'.

Tulisan Indah lainnya ‘Aku minta rumah ini diwakafkan untuk mesjid Tanimulya.

Kalau Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan untuk didirikan mesjid di tempat ini, berarti sudah menjadi penjahat karena merebut hak saya dan warga Tanimulya untuk warga RT 10.

Pak RT tolong tagih rumah ini dan harus jadi mesjid atas kematian saya'.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved