Kamis, 9 April 2026

Salam

Saatnya Anak Aceh Barat Kembali ke Bangku Sekolah

Langkah serius Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM dalam menangani persoalan anak putus sekolah patut diapresiasi.

Editor: mufti
DOK KOMINSA
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP 

Langkah serius Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM dalam menangani persoalan anak putus sekolah patut diapresiasi. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, yang dilakukan Tarmizi merupakan langkah konkret dan strategis menangani itu. 

Kecuali itu, pelibatan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, perangkat gampong, tokoh masyarakat, hingga lembaga sosial menunjukkan bahwa Pemkab tidak berjalan sendiri.  Ini adalah bentuk kesadaran bahwa pendidikan bukan hanya urusan pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Lebih dari sekadar program teknis, pendekatan berbasis gampong memperlihatkan model pembangunan pendidikan yang partisipatif. Dengan MoU yang diteken antara Bupati dan para Keuchik, pemerintah desa menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah anak putus sekolah. 

Inilah pendekatan yang membumi: menyelesaikan masalah dari akarnya, bukan dari menara gading kebijakan. Tentu tantangannya tidak kecil. Namun, arah kebijakan yang kini diambil sudah benar. Ke depan, konsistensi, pengawasan, dan evaluasi akan menjadi kunci agar semua rencana yang disusun tidak berhenti di atas kertas.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menyatakan keprihatinannya terhadap tingginya angka anak putus sekolah di daerahnya. Berdasarkan data terbaru, tercatat 1.106 anak di Aceh Barat yang tidak melanjutkan pendidikan formal.

“Anak putus sekolah adalah mereka yang berhenti mengikuti pendidikan sebelum menuntaskan jenjangnya. Penyebabnya sangat beragam, mulai dari ekonomi keluarga yang lemah, kurangnya kesadaran akan pentingnya pendidikan, hingga minimnya akses dan motivasi belajar,” ujar Tarmizi, Rabu (17/9/2025).

Sebagai langkah konkret, Pemkab Aceh Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Program Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Satgas ini akan bekerja lintas sektor, melibatkan Dinas Pendidikan, perangkat gampong, tokoh masyarakat, hingga lembaga sosial, dalam upaya menyelamatkan hak pendidikan anak-anak di Aceh Barat.

Tarmizi menegaskan, Satgas tersebut diberikan mandat penuh untuk menyusun program kerja, menyusun regulasi pendukung, hingga melakukan pemantauan dan evaluasi program secara berkala. 

“Satgas harus bekerja maksimal untuk memastikan tidak ada lagi anak Aceh Barat yang kehilangan haknya untuk belajar,” tegasnya. Selain pembentukan Satgas, Tarmizi juga menekankan pentingnya peran gampong sebagai garda terdepan dalam pembangunan manusia. 

Melalui penandatanganan MoU antara Bupati dan para Keuchik, setiap gampong diberi tanggung jawab untuk mendeteksi secara dini potensi anak putus sekolah serta melakukan pemantauan berkelanjutan. 

Untuk itu, tentu saja kita percaya, dengan komitmen yang kuat, keterlibatan masyarakat, dan keberanian berinovasi, pendidikan di Aceh Barat akan bangkit. Ingat, pendidikan adalah investasi jangka panjang, dan Aceh Barat sedang menuju ke sana. Semoga!

 

POJOK

Usai didemo, DPR Timor Lesta batal beli mobil mewah

Di tempat kita, banyak yang tutup mata dan sumbat telinga, tahu?

Sejumlah pejabat eselon II direkom pindah, kata Ketua Tim Pansel Setia Budi

Termasuk kemungkinan dipindah ke bangku panjang, kan?

Terlibat korupsi, penyidik Polres Galus serahkan pasutri ke jaksa

Ini pasangan yang status sosialnya setara, kan?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved