Penandatanganan perjanjian kerjasama, ditandatangani oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza dengan Pemimpin Perusahaan Serambi Indonesia, Mohd Din.
BANDA ACEH - Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Sabang Jalin Kerjasama dengan Serambi Indonesia, hal ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama, Senin (5/8/2024).
Penandatanganan perjanjian kerjasama, ditandatangani oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza dengan Pemimpin Perusahaan Serambi Indonesia, Mohd Din.
Turut dihadiri oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikkim), Iskandar Yus, Pemeriksa Keimigrasian Pemula, Saiful Maulana.
Kerjasama dimaksudkan untuk menyebarluaskan atau menyampaikan informasi seluas-luasnya, khususnya terkait konten publikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang kepada masyarakat sehubungan dengan program dan kegiatan keimigrasian yang dilaksanakan pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang.(*)
Foto bersama setelah Penandatanganan kerjasama (SERAMBINEWS/SYAMSUL AZMAN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.