Kisaran Besaran Gaji & Bonus Paskibraka 2024 Tingkat Kabupaten hingga Nasional,Bisa Capai Rp 10 Juta
Berdasarkan tahun 2023, berikut daftar gaji Paskibraka beserta keuntungan yang didapat
SERAMBINEWS.COM - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bertugas mengibarkan serta menurunkan bendera pusaka pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Anggota Paskibraka Nasional diangkat dari pemuda pemudi seluruh Indonesia yang mewakili provinsinya masing-masing.
Pada tahun ini jumlah anggota Paskibraka masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni 76 orang.
Anggota Paskibraka diketahui mendapatkan gaji dan sejumlah keuntungan setelah menjalankan tugasnya.
Besaran gaji yang didapat tentu saja berbeda.
Namun, hingga berita ini tayang, pemerintah belum mengumumkan honor resmi untuk Paskibraka Nasional 2024.
Sebagai gambaran, merujuk tahun lalu, gaji anggota Paskibraka Nasional 2023 tertinggi diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Meski begitu, gaji yang didapat anggota Paskibraka tahun 2024 diharapkan tidak berbeda dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan tahun 2023, berikut daftar gaji Paskibraka beserta keuntungan yang didapat:
Daftar Gaji Paskibraka 2023
1. Gaji Paskibraka Nasional 2023: Rp 3.000.000 - Rp 10.000.000
2. Gaji Paskibraka Provinsi 2023: Rp 1.500.000
3. Gaji Paskibraka Kabupaten 2023: Rp 500.000 - Rp 1.500.000.
Mendapat Sertifikat Paskibraka 2023
Dikutip dari Tribunnews, anggota Paskibraka 2023 mendapat sertifikat sebagai bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk memperingati HUT ke-78 RI.
Sertifikat ini bermanfaat untuk keperluan pendaftaran ke jenjang pendidikan berikutnya, melamar pekerjaan, dan bentuk dedikasi dan kedisiplinan.
Mendapat Peluang Beasiswa
Anggota Paskibraka 2023 juga memiliki peluang untuk mendapat Beasiswa pendidikan.
Sertifikat ini dapat digunakan sebagai bukti prestasi untuk mendaftar Beasiswa.
Pengukuhan Paskibraka 2024 Dilakukan di IKN
Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 akan dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Pengukuhan akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertepatan dengan rencana kerja Presiden di IKN Pada 12 Agustus mendatang.
"Pengukuhan di Nusantara Tanggal 12 Agustus," dikutip dari keterangan tertulis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Jumat, (2/8/2024).
Sama seperti tahun lalu, jumlah anggota Paskibraka tahun 2024 yakni 76 orang yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.
"Putera-puteri pelajar dari 38 provinsi," katanya.
Para Paskibraka yang dikukuhkan nanti akan bertugas mengibarkan bendera pada peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Selain itu juga akan ada kirab duplikat bendera pusaka, dari Jakarta ke IKN yang akan dilakukan oleh sejumlah purna Paskibraka 2023.
"4 orang pembawa baki Purnapaskibraka Tahun 2023 akan bertugas untuk kirab duplikat bendera pusaka dari Jakarta ke Nusantara," pungkasnya.
(Tribunnewswiki.com/flz, Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com
Baca juga: Fakta Marisa Putri Tabrak Ibu-Ibu hingga Tewas Usai Dugem, Pemberi Ekstasi Diburu Polisi
Baca juga: Demo di Bangladesh Tewaskan Hampir 100 Orang dan Ribuan Luka-luka, Tuntut PM Sheikh Hasina Mundur
Kode Redeem FF Free Fire 29 Agustus 2025! Klaim Skin Itachi dan Emote Legendaris Sebelum Kehabisan! |
![]() |
---|
Polisi Tewaskan Driver Ojol, Tagar “RIP Indonesia Democracy” Menggema di Berbagai Platform Medsos |
![]() |
---|
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Ini Rincian Formasi yang Diajukan Pemko Lhokseumawe untuk PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB |
![]() |
---|
Jakarta Kembali Memanas, Bentrok Polisi Vs Massa Pecah, Aparat Tembakkan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.