Penertiban Pedagang di Pasar Langsa
Lapak Dagangan Ilegal di Badan Jalan Pasar Langsa Diduga Ada yang Membekingi
Namun, karena ada pihak yang membekingi atau memberikan ruang kepada pedagang, maka lahirlah lapak dagangan ilegal tersebut....
Penulis: Zubir | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Persoalan badan jalan dijadikan lapak jualan oleh pedagang di Pasar Tradisional Langsa sudah lama menjadi persoalan tidak tuntas-tuntas.
"Persoalan ini telah lama terjadi dan diduga ada pihak tertentu yang mengambil keuntungan atas keberadaan lapak ilegal itu," sebut seorang warga Langsa, Munar, kepada Serambinews.com.
Sebenarnya, menurut Munar, pedagang sendiri tidak mau atau tidak berani membuka lapak di badan jalan di pusat Pasar Langsa, karena mereka tahu itu menyalahi aturan.
Namun, karena ada pihak yang membekingi atau memberikan ruang kepada pedagang, maka lahirlah lapak dagangan ilegal tersebut.
Sedangkan oknum pihak yang menjamin lapak itu tentunya mencari keuntungan, dengan menarik uang lapak kepada pedagang tersebut setiap harinya.
"Ini yang harus diselesaikan, pemerintah terkait harus mencari solusi itu, agar ke depan tak ada lagi pedagang berjualan di badan jalan," pungkasnya.
Pedagang Diimbau Tak Lagi Tempati Badan Jalan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa mengimbau kepada pedagang agar tidak menggunakan badan jalan untuk membuka lapak dagangannya di Pasar Langsa.
"Saya mengimbau pedagang di pusat pasar tidak lagi menggunakan badan jalan untuk membuka lapak dagangannya," kata Kadiahub Kota Langsa, Bambang Suriansyah.
Kadishub yang akrab disapa Agam ini menyampaikan, penggunaan jalan sebagai tempat usaha dalam aturannya dilarang, karena mengganggu fungsi keberadaan jalan atau mengganggu kepentingan umum.
"Jadi, tidak dibenarkan penggunakan badan jalan untuk kegiatan apapun agar tidak terjadi penyempitan jalan, apalagi di kawasan pasar Langsa yang memang kawasan cukup padat," terangnya.
Agam memperingatkan ke depan tim gabungan akan mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan pedagang yang membandel menempati badan jalan untuk kepentingan lapaknya.
"Ke depan kita akan mengambil tindakan tegas jika mereka masih menggunakan badan jalan. Saya harap itu tidak terjadi, pedagang harus patuh, karena ini untuk kemaslahatan bersama," pungkasnya.
"Penertiban hari ini berjalan lancar, semua pedagang yang memang sebelumnya telah menggunakan badan jalan siap memindahkan lapaknya tersebut," papar Agam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.