Penertiban Pedagang di Pasar Langsa
Pasar Langsa Padat, Dishub Imbau Pedagang Tak Lagi Tempati Badan Jalan Gelar Lapak
"Saya mengimbau pedagang di pusat pasar tidak lagi menggunakan badan jalan untuk membuka lapak dagangannya," kata Kadiahub Kota Langsa...
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
"Saya mengimbau pedagang di pusat pasar tidak lagi menggunakan badan jalan untuk membuka lapak dagangannya," kata Kadiahub Kota Langsa, Bambang Suriansyah.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa mengimbau kepada pedagang, agar tidak menggunakan badan jalan untuk membuka lapak dagangannya di Pasar Langsa.
"Saya mengimbau pedagang di pusat pasar tidak lagi menggunakan badan jalan untuk membuka lapak dagangannya," kata Kadiahub Kota Langsa, Bambang Suriansyah.
Kadishub yang akrap disapa Agam ini menyampaikan, penggunaan jalan sebagai tempat usaha dalam aturannya dilarang, karena mengganggu fungsi keberadaan jalan atau mengganggu kepentingan umum.
"Jadi, tidak dibenarkan penggunakan badan jalan untuk kegiatan apapun agar tidak terjadi penyempitan jalan, apalagi di kawasan pasar Langsa yang memang kawasan cukup padat," terangnya.
Agam memperingatkan, ke depan tim gabungan akan mengambil langkah tegas, apabila masih ditemukan pedagang yang membandel menempati badan jalan untuk kepentingan lapaknya.
"Ke depan kita akan mengambil tindakan tegas, jika mereka masih menggunakan badan jalan. Saya harap itu tidak terjadi, pedagang harus patuh, karena ini untuk kemaslahatan bersama," tegasnya.
"Penertiban hari ini berjalan lancar, semua pedagang yang memang sebelumnya telah menggunakan badan jalan siap memindahkan lapaknya tersebut," papar Agam.
Baca juga: Warga Banyak Mengeluh Semrawut, Petugas Akhirnya Tertibkan Lapak Pedagang di Jalan Pasar Langsa
Tindaklanjuti keluhan masyarakat
Akibat tidak tertibnya lapak dagangan, selama ini sejumlah ruas jalan di pusat Pasar Langsa susah dilalui kendaraan masyarakat.
Kondisi semrawutnya jalan pasar ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat yang datang berbelanja kebutuhan bahan pokok di pasar tradisional itu.
Kondisi tersebut cukup parah terjadi di persimpangan jalan pasar ikan, karena di sana cukup padat.
Sementara sejumlah lapak pedagang ditempatkan di area parkir kendaraan, sehingga menutup sebagian badan jalan.
Atas keluhan masyarakat atas kondisi itulah, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Muspika Kecamatan Langsa Kota dan Satpol PP/WH, hari ini (Selasa-red) melakukan penertiban.
Lapak Dagangan Ilegal di Badan Jalan Pasar Langsa Diduga Ada yang Membekingi |
![]() |
---|
Warga Banyak Mengeluh Semrawut, Petugas Akhirnya Tertibkan Lapak Pedagang di Jalan Pasar Langsa |
![]() |
---|
Sejumlah Lapak yang Tempati Badan Jalan di Pasar Langsa Dipindahkan, Begini Reaksi Pedagang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Tim Gabungan Tertibkan Pedagang di Badan Jalan Pusat Pasar Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.