Bertentangan dengan Konstitusi dan Bikin Gaduh, TIM Akan Kawal Pengusutan Kontes Kecantikan Waria
Muslim menambahkan, saat ini kasus penyelenggaraan kontes transgender tersebut sedang didalami oleh Polres Metro Jakarta Pusat bersama Satuan Polisi
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM) meminta polisi untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara kontes kecantikan transgender yang berlangsung di Hotel Orchadtz, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/8/2024).
Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda, Muslim Armas mengatakan, Taman Iskandar Muda sebagai induk organisasi paguyuban masyarakat Aceh sangat menyayangkan adanya penyelenggaraan kontes yang bertentangan dengan konstitusi dan norma yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, pada kontes itu ada peserta waria yang membawa nama Aceh dan berhasil memenangkan ajang tersebut.
Menurut Muslim, hal ini sangat mencoreng nama baik Aceh sebagai provinsi yang menjalankan syariat Islam.
"Kita berharap agar pihak berwajib segera memproses secara hukum panitia kontes waria yang kita yakini tanpa izin karena Indonesia tidak mengakui LGBT. Tindakan mereka sudah bikin gaduh terutama masyarakat Aceh karena ada peserta yang bawa-bawa nama Aceh," ujar Muslim di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, PPTIM juga meminta polisi memeriksa pemenang kontes transgender yang telah membawa nama Aceh.
Muslim mengatakan, peserta tersebut sama sekali tidak mewakili Aceh, sebab sejauh ini tidak ada pengiriman delegasi resmi dari Aceh untuk ikut ajang kontes transgender di Jakarta.
"Kita juga berharap agar diperiksa peserta yang membawa nama Aceh juga panitia yang memenangkannya dalam kontes kecantikan waria itu, apakah benar dia orang Aceh dan apa motifnya membawa nama daerah dalam ajang yang sangat dimurkai sama masyarakat Aceh?," kata Muslim.
Baca juga: VIRAL Kontes Kecantikan Waria, Polisi Sebut Tak Ada Izin, Panitia dan Pihak Hotel Akan Diperiksa
"Perlu juga didalami apa motif panitia memenangkan dia, apakah supaya rakyat Aceh marah sehingga kontes ini cepat viral?" sambungnya.
Muslim menambahkan, saat ini kasus penyelenggaraan kontes transgender tersebut sedang didalami oleh Polres Metro Jakarta Pusat bersama Satuan Polisi Pamong Praja.
PPTIM mengapresiasi pun mengapresiasi langkah kepolisian.
Namun pihaknya berharap ada tindakan hukum yang diambil terhadap panitia penyelenggaranya.
PPTIM juga akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Selaku Ketua Umum TIM saya meminta Badan Advokasi TIM untuk mengawal kasus ini sampai tuntas dan bila perlu melayangkan laporan polisi secara resmi. Saat ini tim hukum dibawah kordinasi Badan Advokasi Hukum TIM sedang menggodoknya," pungkas Muslim.
Video viral di media sosial
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan gelaran kontes kecantikan di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat viral di media sosial.
Acara itu diduga digelar pada Minggu, (4/8/2024).
Video tersebut pun viral karena peserta kontes bukanlah wanita seperti pada umumnya.
Peserta diduga merupakan waria atau transgender.
“Tayangan video menampilkan acara atau kontes waria atau kontes kecantikan transgender,” tulis narasi di akun Instagram @terang_media, Selasa (6/8/2024).
Dalam video yang beredar di sejumlah media sosial, terlihat sejumlah transgender berlenggak-lenggok di atas catwalk.
Baca juga: Ini Alasan Ketua MPU Aceh Tolak Secara Tegas Wacana Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja
Mereka berlaga di atas panggung layaknya model profesional yang sedang mengikuti kontes kecantikan ternama.
Kemudian, semua peserta juga terlihat menggunakan selempang yang menampilkan wilayah-wilayah yang ada di Indonesia, seraya mewakili provinsi tertentu.
Dalam video lain, terlihat pula salah satu pesertanya mengenakan selempang bertuliskan "Aceh".
Peserta yang mengenakan selempang bertuliskan Aceh tersebut dinobatkan sebagai pemenang dalam kontes tersebut.
Polisi akan periksa panitia dan pihak hotel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi menegaskan, bahwa acara kontes kecantikan yang diikuti oleh peserta diduga waria atau transgender tersebut tidak mengantongi izin.
"Sejauh ini tidak ada izin terkait penyelenggaraan," kata dia.
Ade Ary mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan baik dari panitia penyelenggara dan pihak hotel di Jakarta Pusat yang menjadi lokasi pergelaran ajang tersebut.
Baca juga: Heboh Pelarangan Praktik Sunat Perempuan, Ketua MPU Aceh: Bertentangan dengan Prinsip Syariat
"Selanjutnya pihak panitia dan hotel akan dilakukan pendalaman (dimintai keterangan),” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/8/2024), dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
“Pendalaman dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena sejauh ini tidak ada izin penyelenggaraan acara,” imbuh Ade Ary.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
| USM Jalin Kerja Sama dengan Hermes Palace, Perkuat Sinergi antar Kampus dan Industri |
|
|---|
| Kapolres Nagan Raya Gelar ‘Saweu Sikula’ di SMAN 1 Seunagan, Ajak Siswa Disiplin dan Jauhi Narkoba |
|
|---|
| Dipolisikan Kasus Pungli, Lurah di Kulon Progo Laporkan Balik Warganya |
|
|---|
| Mbappe Prioritaskan Piala Dunia 2026, Absen Bela Real Madrid hingga Akhir Musim? |
|
|---|
| Bikin Bangga! Aulia Petugas Pemasyarakatan Terbaik Nasional di HBP Ke-62, Ini Rekam Jejaknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-mahkota-ratu-kecantikan.jpg)