Pilkada Subulussalam 2024
Bintang Terima Surat Rekomendasi dari DPP PAN untuk Maju di Pilkada Subulussalam
Pada hari yang sama, Pasangan H Affan Alfian Bintang SE-Irwan Faisal SH atau Bisa juga menerima Surat Keputusan dukungan dari DPP Partai...
Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Eskalasi politik jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam tampaknya terus meningkat.
Para bakal calon yang sudah menyatakan kesiapan terus bermanuver mendulang dukungan dari partai politik nasional sebagaimana pantauan Serambinews.com dalams sebulan terakhir.
Terbaru, adalah pasangan Haji Rasyid Bancin dan Nasir Kombih atau Rabbani mendapat surat rekomendasi persetujuan dan dukungan dari DPP Partai Demokrat, Kamis (8/8/2024) di Jakarta.
Pada hari yang sama, Pasangan H Affan Alfian Bintang SE-Irwan Faisal SH atau Bisa juga menerima Surat Keputusan dukungan dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta.
Surat Keputusan bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/499/VIII/2024 tertanggal 6 Agustus 2024 itu diserahkan langsung Zulkifli Hasan selaku Ketua Umum DPP PAN di Jakarta.
Dalam surat itu disebutkan DPP PAN memutuskan memberikan persetujuan kepada H Affan Alfian SE dan Irwan faisal SH untuk mendaftar sebagai pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam pada pilkada 2024.
Turut hadir dalam penyerahan SK dukungan tersebut pengurus Partai Amanat Nasional serta sekretaris DPC Partai Hanura Kota Subulussalam, Zulyadin Bako, SH.
Dalam keterangan persnya, Zulyadin Bako membenarkan surat dukungan untuk pasangan Affan Bintang dengan Irwan Faisal.
Zulyadin memastikan jika pasangan H. Affan Alfian Bintang dengan Irwan Faisal sudah final.
“Benar, kami baru saja menerima SK dari DPP PAN untuk mengusung pasangan Bintang dan Faisal pada pilkada 2024,” kata Zulyadin.
Selain PAN, menurut informasi Bintang juga telah mengantongi surat rekomendasi dari DPP Partai Nasional Demokrat atau Nasdem.
Dengan bergabungnya tiga partai nasional ini maka pasangan Bintang-Faisal mendapat 9 kursi di legislatif milik partai koalisi.
Bintang sendiri bukanlah sosok asing bagi masyarakat Kota Subulussalam. Pasalnya, saudagar sembako ini merupakan Wakil Wali Kota Subulussalam perdana yakni periode 2009-2014.
Kemudian, ayahanda Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang ini juga merupakan Wali Kota Subulussalam periode 2019-2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Affan-Alfian-Terima-SK-dari-PAN.jpg)