Haji Uma Surati Kapolda Metro Jaya, Minta Kontes Kecantikan Transgender yang Bawa Nama Aceh Diusut

"Jadi ini sudah menjadi polemik yang tidak terbendung di Aceh. Jadi semua masyakarat Aceh protes, alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemerintah,"

Editor: Faisal Zamzami
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos atau Haji Uma 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma mendatangi Polda Metro Jaya menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buntut kasus kontes kecantikan transgender di kawasan Jakarta Pusat.

Hal ini sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, tokoh ulama dan tokoh masyarakat karena pemenang kontes tersebut menggunakan selempang bertuliskan Aceh.

"Bahwa kita minta kepada Polda Metro Jaya dalam hal ini untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut di kasus ini," kata Haji Uma kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Pemenang yang menyebut sebagai perwakilan dari Aceh ini, kata Haji Uma memicu kemarahan warga Aceh.

"Tokoh masyarakat menjadi sangat marah di Aceh dan terjadi polemik bahwa yang keterwakilan daripada peserta kontes itu adalah menamakan dirinya dan berselempang Aceh ini yang membuat gaduh" katanya.

"Jadi ini sudah menjadi polemik yang tidak terbendung di Aceh. Jadi semua masyakarat Aceh protes, alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemerintah," jelasnya. 

Sudirman menekankan beberapa hal dalam surat yang disampaikan kepada Irjen Karyoto tersebut salah satunya yakni pencalonan wakil Aceh yang dianggapnya menghina syariat Islam. 

"Keikutsertaan mereka, dalam kontes ini atas pendelegasian dari mana? atas dasar penjaringan rekrutmen dari mana? bukan ujug-ujug, kemudian hadir menamakan dirinya Aceh" ujarnya.

"Padahal Aceh itu tidak mengenal dengan kontes-kontes waria itu nggak ada. Kita berlaku syariat islam di sana," jelasnya. 

 Meski begitu, terkait tindakan hukum, Haji Uma memilih agar penyidik Polda Metro Jaya yang akan menjeratnya.

"Saya tidak bicara dalam spesifikasi hukum pidana ya tapi nanti mungkin aparat penegak hukum bisa mencari pasal, intinya ini adalah penghinaan bagi daerah syariat Islam, karena Aceh punya UU yang spesifik tentang hukum syariah yang diatur dengan UU 11 Tahun 2006 tentang kekhususan," imbuhnya. 

Karena itu, Sudirman meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti aduan tersebut. 

Dia meminta polisi segera memproses semua pihak terlibat dalam kontes ratu kecantikan transgender tersebut. 

"Ini kan sudah ada satu informasi yang kita terima dari Polda bahwa pihak Polda dan Kapolres bersama dengan Kapolseknya segera memanggil dan sudah melakukan koordinasi bersama pemerintah Jakarta Pusat," pungkasnya. 

Baca juga: Heboh Kontes Waria, Haji Uma Janji Kawal Proses Hukum dan Cari Sosok Berselempang Aceh


Sanksi Panitia dan Pihak Hotel

Sebelumnya, panitia penyelenggara dan pihak hotel diberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) buntut kegiatan kontes kecantikan transgender di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Mereka dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 yang mengatur tentang keramaian.

"Karena sempat sudah viral namun dalam hal ini ya kami akan tindak lanjuti dengan pasal tersebut dengan sanksi kemungkinan itu tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, TP Purba, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada Rabu (7/8/2024).

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Suku Dinas Parekraf Jakarta Pusat, Budi Suryawan, mengatakan pihak hotel juga telah mengakui kesalahannya. 

Nantinya, Budi menyebut pihaknya akan segera mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta agar dikeluarkan surat teguran tertulis untuk pihak hotel sesuai dalam Pergub 18 Tahun 2018.

"Kita buat rekomendasi ke dinas nanti dinas yang akan mengeluarkan surat teguran tertulis itu, bukan ke kami. Kami cuman dari Sudin (Suku Dinas) mengeluarkan rekomendasi ke dinas. Nanti dinas yang mengeluarkan," ucapnya.

Dia berharap peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari. Karena jika terjadi lagi, maka teguran tertulis kedua dan akan dilanjutkan dengan pencabutan izin.

"Pencabutan izin kita harus ke BKPM karena yang mengeluarkan izin sekarang ke BKPM bukan ke pariwisata," jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menegaskan pihaknya tidak pernah memberi izin keramaian pada panitia. Padahal, untuk izin keramaian termasuk yang digelar di hotel, mesti mendapat izin dari kepolisian.

"Polri tidak pernah memberikan izin keramaian," kata dia.

Baca juga: Pimpinan Pesantren Kecam Kontes Waria Catut Nama Aceh, Tgk Jamaluddin: Jangan Mencoreng Nama Aceh

Haji Uma Janji Kawal Proses Hukum dan Cari Sosok Berselempang Aceh

Senator Indonesia asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang akan meminta keterangan panitia kontes transgender atau waria di sebuah hotel di Jakarta, beberapa hari lalu.

Pihak kepolisian juga menyatakan akan meminta keterangan pihak hotel selaku penyedia tempat terhadap kegiatan yang disebut tidak memiliki izin.

“Kita mengapresiasi langkah cepat aparat kepolian dari Polres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya. Kami akan memantau dan mengawal prosesnya hingga tuntas,” kata Haji Uma menjawab Serambinews.com, Rabu (7/8/2024).

Haji Uma mengatakan, kontes transgender yang merupakan bagian dari LGBT, merupakan kegiatan yang melanggar konstitusi dan norma yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, lanjut Haji Uma, kontes yang dilaksanakan di salah satu hotel di Jakarta, diduga digelar pada Minggu (4/8/2024), telah menimbulkan kegaduhan atau menganggu ketertiban masyarakat di Aceh.

Ditambah lagi polisi sudah menyatakan bahwa panitia kegiatan itu tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.

“Maka saya pikir sudah cukup delik bagi polisi untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” kata Haji Uma.

Selain mengawal proses hukum, Haji Uma juga menyatakan timnya sedang mencari informasi tentang sosok waria berselempang Aceh yang ikut dalam kontes itu.

Menurut Haji Uma, sejauh ini belum ada satu pihak pun di Aceh yang bertanggung jawab atau mengklaim ikut mengirimkan perwakilannya dalam kontes waria itu.

Haji Uma menduga, panitia sengaja memenangkan waria berselempang Aceh di acara itu, dengan tujuan untuk menimbulkan kehebohan dan kontroversi, terutama di kalangan masyarakat Aceh.

Berdasarkan keterangan dari beberapa orang yang sudah menonton video lebih lengkap tentang kontes itu, waria berselempang Aceh yang memenangi kontes kalah “cantik” dan kalah “pintar” dibandingan peserta dari daerah lain.

Sehingga penobatan waria berselempang Aceh ini sebagai pemenang dianggap sebagai akal-akalan panitia untuk menarik perhatian publik, sekaligus menyerang harkat dan martabat Aceh sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam.

"Itu penghinaan bagi Aceh, saya justru menduga mereka sengaja membenturkan penerapan Syariat Islam di Aceh dengan memenangkan peserta dari Aceh yang tidak jelas asal usulnya" ungkap Haji Uma

Haji Uma menambahkan orang Aceh hanya ada laki-laki dan perempuan, tidak ada sudut yang mengatur legalitas waria di Aceh.

Baca juga: Heboh! Waria Berselempang Aceh Juara Kontes Transgender, FPI Meradang, Desak Pemerintah Bertindak

PP TIM Juga Minta Polisi Bertindak

Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM) meminta polisi untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara kontes kecantikan transgender yang berlangsung di Hotel Orchadtz, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/8/2024).

Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda, Muslim Armas mengatakan, Taman Iskandar Muda sebagai induk organisasi paguyuban masyarakat Aceh sangat menyayangkan adanya penyelenggaraan kontes yang bertentangan dengan konstitusi dan norma yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, pada kontes itu ada peserta waria yang membawa nama Aceh dan berhasil memenangkan ajang tersebut.

 
Menurut Muslim, hal ini sangat mencoreng nama baik Aceh sebagai provinsi yang menjalankan syariat Islam.

"Kita berharap agar pihak berwajib segera memproses secara hukum panitia kontes waria yang kita yakini tanpa izin karena Indonesia tidak mengakui LGBT. Tindakan mereka sudah bikin gaduh terutama masyarakat Aceh karena ada peserta yang bawa-bawa nama Aceh," ujar Muslim di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, PP TIM juga meminta polisi memeriksa pemenang kontes transgender yang telah membawa nama Aceh.

Muslim mengatakan, peserta tersebut sama sekali tidak mewakili Aceh, sebab sejauh ini tidak ada pengiriman delegasi resmi dari Aceh untuk ikut ajang kontes transgender di Jakarta.

"Kita juga berharap agar diperiksa peserta yang membawa nama Aceh juga panitia yang memenangkannya dalam kontes kecantikan waria itu, apakah benar dia orang Aceh dan apa motifnya membawa nama daerah dalam ajang yang sangat dimurkai sama masyarakat Aceh?," kata Muslim.

Senyum sempurna dalam 5 menit. Veneer ini 300 kali lebih baik dari rahang palsu!
 
 
"Perlu juga didalami apa motif panitia memenangkan dia, apakah supaya rakyat Aceh marah sehingga kontes ini cepat viral?" sambungnya.

Muslim menambahkan, saat ini kasus penyelenggaraan kontes transgender tersebut sedang didalami oleh Polres Metro Jakarta Pusat bersama Satuan Polisi Pamong Praja.

PPTIM mengapresiasi pun mengapresiasi langkah kepolisian.

Namun pihaknya berharap ada tindakan hukum yang diambil terhadap panitia penyelenggaranya.

 

Baca juga: Hasil SEA V League 2024: Indonesia Kalah Lagi, Megawati Cs Pecundangi Vietnam 1 Set

Baca juga: VIDEO Roket Rusia Obrak Abrik Iron Dome! Markas hingga Pangkalan Artileri IDF Lenyap Jadi Abu

Baca juga: Rizki Juniansyah Diusulkan Jadi PNS Usai Raih Medali Emas Olimpiade Paris 2024, Sang Ayah Bersyukur

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved