Breaking News

Berita Pidie Jaya

Peserta JKN-KIS di Pidie Jaya Capai 97,95 Persen, Pemkab Dapat Penghargaan UHC, Ini Kata Pj Bupati

Pemkab Pidie Jaya meraih penghargaan ini berkat prestasinya atas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Pidie Jaya

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Humas Pemkab Pidie Jaya
Pj Bupati Pijay Ir H Jailani Beuramat, seusai menerima trofi UHC Awards 2024 di Grand Ballroom TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024) siang. 

Pemkab Pidie Jaya meraih penghargaan ini berkat prestasinya atas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Pidie Jaya mencapai 160.244 peserta atau 97,95 persen.

Laporan Idris Ismail l Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya atau Pemkab Pijay meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2024 di Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2024) siang.

Pemkab Pidie Jaya meraih penghargaan ini berkat prestasinya atas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Pidie Jaya mencapai 160.244 peserta atau 97,95 persen.

Acara ini dibuka Wakil Presiden RI, Prof Dr (HC) KH Ma'aruf Amin, sekaligus menyerahkan penghargaan ini secara simbolis.

Dari Pidie Jaya, penghargaan ini diterima Pj Bupati, Ir H Jailani Beuramat, yang datang ke acara ini bersama Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Pidie Jaya, Eddy Azwar SKM MKes. 

Setelah menerima penghargaan tersebut, Pj Bupati Pidie Jaya, menyampaikan informasi ini kepada Serambinews.com,  Jumat (9/8/2024).

"Penghargaan ini diberikan atas dasar dukungan Pemkab Pidie Jaya terhadap  pogram strategis nasional Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)," kata Jailani Beuramat. 

Baca juga: Relawan MUTU Desak Mualem Segera Umumkan Calon Wakilnya

Jailani Beuramat menyebutkan Pemkab Pidie Jaya telah memberikan perlindungan kepada masyarakat lewat JKN KIS dengan total peserta 160.244 peserta atau 97,95 persen.

Rinciannya lewat APBN 102.235 (62,49 persen) , APBD/JKA 38.786 (23,71 % ), PPU-PNS 15.290 (9,35 % ), BU/Peg Swasta 736 (0,45 % ) PBPU/Mandiri 120 (0,07 % ), dan Pensiunan 3.066 (1,87 % ).

"Ini menjadi komitmen Pemkab Pidie Jaya dalam memastikan setiap penduduk  terlindungi oleh program JKN KIS dan setiap penduduk mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara," ujarnya.

Menurut mantan Sekda Pijay itu, pencapaian UHC 2024, ini bukan sekadar angka statistik. 

Tetapi juga merupakan wujud nyata dari tanggung jawab negara dalam memastikan setiap individu mendapatkan layanan kesehatan yang layak. 

Program JKN KIS ini didukung pula oleh Inpres Nomor 1 tahun 2022. 

Baca juga: Wacana Ridwan Kamil Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Airlangga Hartarto Angkat Bicara

Oleh karena itu, untuk menjamin keberlangsungan program JKN, Presiden RI juga menginstruksikan 30 kementerian dan lembaga untuk mengambil langkah-langkah optimalisasi program ini sesuai tugas, fungsi dan kewenangan. (*)


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved