Airlangga Mundur dari Ketum Golkar karena Terjerat Korupsi Minyak Goreng? Ahmad Doli Membantah

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia membantah mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar karena kasus hukum.

Editor: Faisal Zamzami
FOR SERAMBINEWS.COM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

SERAMBINEWS.COMAirlangga Hartarto secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Pengunduran diri ini disampaikan oleh Airlangga pada Sabtu (10/8/2024) malam dan diumumkan pada Minggu (11/8/2024).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia membantah mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar karena kasus hukum.

Ahmad Doli Kurnia membantah asumsi yang menyebut Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mundur dari jabatannya karena terjerat kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021 serta kelangkaan minyak goreng.

"Enggak lah (mundur karena terjerat kasus korupsi)," ujar Doli di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (11/8/2024) malam.

Doli menegaskan, Airlangga memutuskan mundur karena masalah pribadi.

Di samping itu, Airlangga juga disebut ingin berkonsentrasi menjalankan tugas sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju.

"Beliau lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian di dalam menjalankan atau melancarkan proses masa transisi dari pemerintahan Pak Jokowi-Ma'ruf Amin kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran," kata Doli. 

Senada, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily juga membantah Airlangga mundur karena kasus hukum. Ace mengeklaim, Airlangga mundur dari ketua umum Golkar tanpa tekanan.

"Oh tidak ada. Bahwa Pak AH mundur sebagai Ketum Partai Golkar tanpa tekanan dan beliau ingin lebih mengedepankan tugas-tugas beliau sebagai Menko Perekonomian yang saya kira tugas dan tantangan global semakin besar di depan mata," kata Ace. 

Untuk diketahui, Airlangga pernah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021 serta kelangkaan minyak goreng pada 2023 lalu.

Kejagung menduga terdapat kebijakan yang ditengarai merugikan keuangan negara terkait fasilitas ekspor CPO dan krisis minyak goreng pada 2022 lalu.

Penyidik pun mendalami dugaan 3 perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group,menikmati keuntungan dari fasilitas ekspor CPO sekaligus merugikan keuangan negara terkait produk kebijakan pemerintah atas situasi saat itu.

 

Baca juga: Airlangga Hartarto Resmi Mundur dari Ketua Umum Golkar, Sampaikan Permintaan Maaf

Sebelumnya kemarin, Airlangga Hartarto menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar.

Dalam penjelasannya, Airlangga menuturkan ingin fokus mengawal stabilitas transisi pemerintahan dari masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo ke Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto.

“Untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Airlangga.

Airlangga lebih lanjut memastikan jika proses penunjukkan Ketua Umum penggantinya akan dilakukan dengan damai dan menjunjung tinggi marwah Partai Golkar.

“Sebagai partai besar yang matang dan dewasa, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Airlangga juga membeberkan keberhasilan Partai Golkar telah di bawah kepemimpinannya yang berhasil melakukan transformasi sebagai Partai Politik (Parpol).

Termasuk dalam memenangkan pasangan capres cawapres Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

“Dalam Pilpres lalu, kita juga berhasil memberi kontribusi besar dalam kemenangan pasangan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka. Mereka akan melanjutkan kepemimpinan negara sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029,” katanya.

Baca juga: Kompol Maryoko, Kapolsek Prajurit Kulon Mojokerto yang Meninggal Bunuh Diri, Ini Sosoknya

Baca juga: PLN Gratiskan Sambungan Listrik Baru, Pemkab Aceh Tamiang Beri Apresiasi

Baca juga: Camat Pulau Banyak Hilang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved