Lhokseumawe
Alih Status IAIN Lhokseumawe ke UIN Sultanah Nahrasiyah Menunggu Perpres
Naskah Perpres saat ini sedang dalam proses persiapan di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Bahkan Rektor IAIN...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Dok IAIN Lhokseumawe
Kampus IAIN Lhokseumawe berada di kawasan Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Alih Status IAIN Lhokseumawe ke UIN Sultanah Nahrasiyah Menunggu Perpres.
“Alhamdulillah izin prakarsa dari Kemenpan RB sudah keluar dan diteruskan ke Mensesneg, “ ujar Sekjend Kemenag.
Disebutkan, kemenag akan terus mengawal proses alih status tersebut dan berharap segera membuahkan hasil.
Untuk diketahui Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malikussaleh Lhokseumawe menjadi IAIN setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2016 yang ditandatangani pada 1 Agustus 2016 oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.