Nomor SIM Baru Pakai NIK KTP, Polri: Perubahannya Sesuai dengan Masa Aktif
Kasubdit SIM Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, penggantian nomor SIM dengan NIK diberlakukan mulai Juli 2024.
SERAMBINEWS.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengganti nomor pada Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kasubdit SIM Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, penggantian nomor SIM dengan NIK diberlakukan mulai Juli 2024.
“Juli 2024 (lalu) kita berlakukan, langsung cetak. Bagi pemohon SIM nantinya akan mendapatkan format SIM baru dengan NIK sebagai nomor SIM-nya,” ucap Heru kepada Kompas.com, Minggu (7/6/2024).
Sebelumnya, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengimbau masyarakat yang masih memiliki SIM lama agar tidak terburu-buru untuk mengganti nomor SIM mereka.
Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya belum habis, bisa tetap menggunakan SIM yang ada. Penggantian baru akan dilakukan ketika pemohon melaksanakan perpanjangan SIM.
“Sambil berjalan, yang masih hidup silahkan sampai lima tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya nanti sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan merubah langsung,” ucapnya.
Penggunaan NIK merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia. Selain itu, juga dapat mencegah duplikasi pembuatan SIM yang selama ini memungkinkan seseorang memiliki beberapa SIM di wilayah yang berbeda. Sehingga tercipta satu data terintegrasi yang lebih akurat.
“Kenapa pakai NIK. Karena kita single data, kita satu data. Jadi kalau masyarakat searching NIK, keluar semua tuh datanya. Nanti keluar KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS, dan lain-lain. Dengan single data, semuanya memudahkan,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (27/5/2024).
Yusri juga menyampaikan bahwa di masa depan, proses pembuatan SIM akan terpusat atau tersentralisasi untuk mendorong masyarakat mengikuti seluruh tahapan ujian.
Dia berharap langkah ini akan menghilangkan anggapan bahwa pembuatan SIM bisa dilakukan dengan mudah hanya dengan foto.
Sebagai informasi, jika pembuatan SIM sudah tersentralisasi, SIM tidak akan dicetak jika peserta gagal dalam salah satu ujian, baik teori maupun praktik.
Baca juga: Ini Tanggapan Ketua DPD Golkar Pidie Jaya soal Pengunduran Diri Airlangga Hartarto & Calon Pengganti
Baca juga: VIDEO Penampakan Markas Besar Militer Israel di Giaton Terbakar usai Dihantam 30 Roket Hizbullah
| Mau Ganti Foto KTP? Begini Syarat dan Caranya Sesuai Aturan Dukcapil |
|
|---|
| Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjaman Online dan Judi Online? Cek Lewat 2 Cara Ini |
|
|---|
| Banda Aceh Miliki 2.800 Lembar Stok Blanko, Remaja 17 Tahun Diimbau Segera Urus KTP |
|
|---|
| Ketua Umum PWI Pusat Ahmad Munir Disambut Peusijuek Saat Tiba di Aceh |
|
|---|
| Ancam Penerbangan, Dishub Aceh Imbau Warga Tak Main Layangan di Area Bandara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.