Aceh Utara

Petugas Honorer BPBD Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Lantai Dua Kantor, Keluarga Tolak Autopsi

Petugas honorer tersebut adalah Zulfadly (33) warga Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Polres Aceh Utara
Petugas Polsek Lhoksukon melakukan penyelidikan setelah ditemukan seorang petugas honorer ditemukan meninggal dunia di ruangan lantai dua gedung piket Rescue Kantor BPBD Aceh Utara, Senin (12/8/2024). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Seorang petugas honorer ditemukan meninggal dunia di ruangan lantai dua gedung piket Rescue Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara di Gampong Meunasah Alue Drien Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (12/8/2024).

Petugas honorer tersebut adalah Zulfadly (33) warga Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

"Menurut pemeriksaan dokter, mayat korban telah meninggal delapan jam sebelum ditemukan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal SH.

Namun, kata Kapolsek Lhoksukon, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Korban merupakan petugas honorer di kantor BPBD dan tinggal di salah satu ruangan di lantai dua kantor.

Menurut keterangan para saksi, pada malam sebelumnya diketahui korban bertugas piket seorang diri.

Kondisi korban pertama kali diketahui rekan-rekannya Armia dan Muhammad Hanafiah pada pukul 12.35 WIB, merasa curiga karena korban belum bangun yang mana korban biasanya selalu bangun pagi.

"Kedua saksi ini lantas menuju ke ruangan tempat korban biasanya tidur, di lantai 2 gedung dan melihat ruangan tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam,” ujar Iptu Syahrizal.

"Selanjutnya kedua saksi tersebut mencoba untuk mengetuk pintu dan memanggil nama korban, kedua saksi lantas mendobrak pintu karena tak kunjung mendapat respon dari korban."

Kemudian, Iptu Syahrizal menerangkan, kedua saksi melihat korban sudah tergeletak di lantai tepatnya di samping kasur tempat biasanya korban tidur dengan mengeluarkan darah di mulutnya.

"Menindaklanjuti temuan mayat ini, tim Inafis dari Satuan Reskrim Polres Aceh Utara turun melakukan olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, selanjutnya korban dievakuasi ke Puskesmas Lhoksukon," terangnya.

Terkait hal ini, keluarga korban menolak melakukan Visum Et Repertum dan Autopsi dengan adanya berita acara penolakan autopsi yang ditandatangani oleh pihak keluarga.

"Menurut keterangan saksi yang lain semasa hidup korban pernah mengalami gejala stroke ringan sehingga diharuskan beristirahat dan berobat jalan sehingga adanya perubahan, saat ini korban telah dipulangkan ke rumah duka untuk dikebumikan," tutup Kapolsek.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved