Berita Langsa
Satpol PP dan Bea Cukai Langsa Sosialisasikan Gerakan Gempur Rokok Ilegal
"Dengan sosialisasi ini kita berharap kepada para peserta dapat memahami tentang pentingnya pencegahan peredaran rokok ilegal," ujarnya.
For Serambinews.com
Pemateri dari Satpol PP dan WH serta Bea Cukai Langsa saat memberikan materi pada sosialisasi gempur rokok ilegal.
Selain itu, peredaran rokok ini sangat merugikan negara dan merupakan perbuatan pidana dan diancam dengan hukuman penjara.
Sedangkan bagi anggota Satpol PP dan WH, agar mereka dapat memberikan pemahaman tentang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab dalam penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal.
"Sehingga penegakan peredaran rokok ilegal dapat dilakukan secara efektif dan efisien yang berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," tutupnya.(*)
Tags
Satpol PP dan WH Langsa
Bea Cukai
Rokok Ilegal
gempur rokok ilegal
Langsa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Langsa
Peneliti Unsam Cari Jejak Makam Chik Ma’ad Muda Tiro di Pedalaman Pidie |
![]() |
---|
Satgas BKC Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Wajib Bayar Ultimum Remidium |
![]() |
---|
Temuan Rokok Ilegal di Rumah dan Kebun, Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang, 2 Pelaku Kabur |
![]() |
---|
Kasus 27,8 Kg Kokain di Langsa, Polres Serahkan 7 Tersangka dan BB ke Jaksa |
![]() |
---|
Polres Langsa Terbitkan DPO Pemilik Toko Emas Kohinoor, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.