Berita Aceh Jaya

Sah, 20 Anggota DPRK Aceh Jaya Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik

Sebanyak 20 orang anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024-2029 dilantik dalam rapat Paripurna DPRK.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/Riski Bintang Rahmanda
Sebanyak 20 orang anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024-2029 dilantik dalam rapat Paripurna DPRK. Pelantikan itu sendiri dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Calang, Husnul Fuad dan berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRK Aceh Jaya kawasan kompleks perkantoran Calang, Rabu (14/8/2024) 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya 

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sebanyak 20 orang anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024-2029 dilantik dalam rapat Paripurna DPRK.

Pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Calang, Husnul Fuad dan berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRK Aceh Jaya kawasan kompleks perkantoran Calang, Rabu (14/8/2024)

Pada acara itu sendiri turut dihadiri Pj Sekda Aceh Jaya, pimpinan Forkompinda, kepala SKPK, anggota DPRK periode 2019-2024 dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Baca juga: 20 Anggota DPRK Aceh Jaya Dilantik Hari Ini

Dalam kesempatan tersebut ketua DPRK periode 2019-2024 Muslem D juga ditetapkan sebagai Ketua sementara DPRK hingga dilantiknya ketua DPRK defenitif.

Muslem merupakan politisi Partai Aceh yang mana pada Pemilu 2024 lalu Partai Aceh di Aceh Jaya berhasil meraih kursi terbanyak yaitu 7 kursi.

Sementara itu, Sekretaris DPRK Aceh Jaya Abu Baka menyebutkan jika setelah ini para anggota DPRK terpilih akan melakukan atau mengikuti Bimtek.

"Kita jadwalkan pada tanggal 1 September 2024, kita rencanakan 4 hari," sebutnya.(*)

Baca juga: Truk Terbalik di Pengunungan Geureutee, CPO Tumpah di Jalan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved