Berita Viral

BPIP Sebut Lepas Hijab Demi Keseragaman, Bagaimana Aturan Pakaian dan Atribut Paskibraka 2024?

mengacu pada Surat Keputusan 128/PE.00.04/01/2024/Wk.BPIP tentang Pembentukan Paskibraka Tahun 2024, tidak ada larangan Paskibraka harus melepas jilba

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Nasional 2024 kepada Violetha Agryka Sianturi mewakili rekan-rekannya, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN) - 

SERAMBINEWS.COM - Kabar mengenai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri 2024 tingkat nasional yang diduga harus melepas hijab tengah menjadi sorotan dan perbincangan publik.

Diketahui, sebanyak 18 anggota paskibraka putri melepas hijab mereka saat mengikuti pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024). 

Termasuk paskibraka putri asal Aceh yang sebelumnya memang berhijab, dikabarkan turut membuka jilbabnya saat mengikuti proses pengukuhan tersebut.

Kejadian ini pun memicu protes dari berbagai pihak karena dinilai mengandung unsur pemaksaan.

Larangan jilbab Paskibraka ini juga menjadi sorotan warganet di berbagai media sosial.

Sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga di Indonesia juga ikut menyayangkan dan beramai-ramai memberikan respon terhadap peristiwa itu.

Mulai dari PBNU, MUI, Muhammadiyah, MPU Aceh hingga PJ Gubernur Aceh telah bersuara.

Sebab mengacu pada Surat Keputusan 128/PE.00.04/01/2024/Wk.BPIP tentang Pembentukan Paskibraka Tahun 2024, tidak ada larangan Paskibraka harus melepas jilbab.

Lantas, bagaimanakah ketentuan sebenarnya terkait pakaian dan atribut yang dikenakan Paskibraka ?

Baca juga: Jadi Polemik, Istana Pastikan Anggota Paskibraka Putri Tetap Kenakan Hijab Saat Upacara di IKN

Aturan pakaian dan atribut Paskibraka 

Aturan pakaian dan atribut Paskibraka diatur dalam Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 Tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. 

Pasal 44 beleid tersebut menyatakan, Paskibraka mengenakan pakaian dan atribut Paskibraka pada saat melaksanakan tugasnya. 

Adapun ketentuan mengenai tata cara penggunaan pakaian dan atribut Paskibraka sudah ditetapkan dalam lampiran tersebut. 

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (15/8/2024), berikut tata pakaian pakaian dan atribut Paskibraka 2024: 

Tata pakaian Paskibraka 2024 

  1. Paskibraka putra mengenakan pakaian berupa celana panjang dan baju lengan panjang warna putih 
  2. Paskibraka putri mengenakan pakaian berupa rok dengan panjang 5 sentimeter di bawah lutut dan baju lengan panjang warna putih. 
  3. Mengenakan kelengkapan seragam dan atribut Paskibraka, antara lain: 
    • Setangan leher merah putih 
    • Sarung tangan warna putih 
    • Kaos kaki warna putih 
    • Sepatu pantofel warna hitam 
    • Tanda Kecakapan/Kendit berwarna hijau (dikenakan saat pengukuhan Paskibraka). 

Baca juga: Polemik Paskibraka Putri Lepas Libab Saat Pengukuhan, BPIP Minta Maaf,Tegaskan Tak Lakukan Pemaksaan

4. Memakai atribut seragam Paskibraka sebagai berikut: 

    • Peci 
    • Pin Garuda Pancasila 
    • Lambang korps Paskibraka
    • Lencana Kepemimpinan Merah Putih Garuda warna hijau 
    • Nama dan lambang daerah 
    • Papan nama 
    • Epolet.

Selain menaati ketentuan pakaian dan atribut, seorang Paskibraka 2024 juga harus memiliki sikap tampang Paskibraka, yaitu: 

  • Kebersihan badan
  • Kerapian dan kebersihan pakaian 
  • Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai, dengan ukuran rambut bagi Paskibraka putra dengan perbandingan 3:2:1 dalam ukuran sentimeter dan bagi Paskibraka putri 1 sentimeter di atas kerah baju bagian belakang 
  • Tidak memelihara jambang, jenggot, kumis, poni, dan kuncir bagi Paskibraka putra
  • Khusus Paskibraka putri mengenakan riasan (make up) yang wajar, pantas, dan tidak mencolok serta menggunakan warna natural Kuku pendek, dipotong rapi, dan tidak diwarnai 
  • Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka, dan mengikuti Pembinaan Ideologi Pancasila serta Wawasan Kebangsaan.

Lepas hijab demi keseragaman

Sebelumnya Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi telah memberikan penjelasan terkait anggota paskibraka putri yang melepas hijab saat prosesi pengukuhan di Istana Negara di Istana Negara IKN pada Selasa (13/8/2024).

Ia mengatakan, pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri IKN, Kalimantan Timur pada Rabu (14/8/2024), dilansir dari Antara.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Baca juga: 18 Paskibraka Putri "Dipaksa" Lepas Hijab? Kepala BPIP: Kami Tidak Memaksa Melainkan atas Sukarela

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.

Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. 

Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.

Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.

“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.

Tak ada unsur paksaan

Yudian juga mengatakan, tidaqk ada unsur paksaan bagi Paskibraka untuk melepas jilbab.

Ia menyebut, hal itu dilakukan secara sukarela oleh anggota yang bertugas.

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Rabu (14/8/2024).

Yudian pun meminta maaf dan mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang kejadian tersebut.

Ia memastikan, paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan.

Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya.

“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” ujar Yudi.

Yudian menambahkan, BPIP juga menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

Baca juga: Paskibraka Aceh Diduga Dilarang Kenakan Hijab, Pj Gubernur Aceh: Semua Pihak Hargai Kekhususan Aceh

Istana pastikan Paskibraka tetap pakai hijab saat upacara di IKN

Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan, Paskibraka putri tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara HUT ke-79 Republik Indonesia (RI) di IKN Nusantara.

"Adik-adik putri (paskibraka) harus (menggunakan jilbab) sebagaimana mereka mendaftar menggunakan jilbab, ya tetap digunakan," kata Heru Budi, dilansir dari Kompas.com, Kamis (15/8/2024).

Menurut Heri, saat gladi bersih persiapan upacara di IKN pada Rabu (14/8/2024) pagi, paskibraka putri masih menggunakan hijab mereka.

Namun terkait tak digunakannya hijab saat proses pengukuhan kemarin, Heru Budi mengaku tak mengetahuinya.

"Kalau saat pengukuhan (diminta lepas jilbab) saya enggak tahu. Tapi tadi pagi saya dari IKN persiapan gladi bersih yang putri menggunakan jilbab," ungkapnya.

Namun pastinya, Heru Budi menyebut telah memerintahkan para paskibraka putri untuk tetap menggunakan hijab mereka, sesuai dengan identitas mereka saat mendaftar.

"Jadi kan mereka masuk istana mereka sudah seperti itu. Perintah kami adalah meminta seluruh adik-adik putri memang menggunakan jilbab," tegas Heru Budi.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved