Berita Aceh Timur
Polsek Darul Aman Tangkap Pelaku Pengancaman, Temukan Narkoba di Lokasi
Petugas Polsek Darul Aman, bagian dari Polres Aceh Timur di bawah Polda Aceh, berhasil mengamankan seorang pria berinisial JF (38)
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Petugas Polsek Darul Aman, bagian dari Polres Aceh Timur di bawah Polda Aceh, berhasil mengamankan seorang pria berinisial JF (38), warga Kecamatan Darul Aman, pada Rabu (14/08/2024).
JF ditangkap karena diduga melakukan pengancaman terhadap MA (46), yang merupakan abang iparnya.
Menurut Kapolsek Darul Aman, Iptu Syamsul Bahri, insiden ini bermula ketika JF mendatangi rumah MA untuk mencari keberadaan PU (17), anak perempuan MA pada Selasa (13/8).
JF meminta PU untuk kembali ke rumahnya, namun PU lebih memilih tinggal di rumah neneknya.
Baca juga: 5 Syarat Menjadi Wanita Karir, Buya Yahya: Syarat Terakhir Paling Penting Agar Sukses Dunia Akhirat
"Tidak diketahui penyebabnya, namun JF tiba-tiba mengamuk dan membakar gubuk di kebun milik MA.
Sebelum pergi, JF kembali ke rumah MA dan mengancam akan membakar rumah tersebut.
Merasa terancam, keluarga MA melaporkan kejadian ini ke Polsek Darul Aman," ungkap Iptu Syamsul BahriBahri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap JF tidak lama setelah insiden tersebut.
Saat penangkapan berlangsung, warga setempat memberikan informasi tambahan bahwa rumah JF sering didatangi oleh orang-orang yang tidak dikenal di lingkungan tersebut.
Baca juga: Penjelasan Sopir Tentang Penyebab Truk CPO Terbalik di Pegunungan Geurutee, Minyak Tumpah Ke Jalan
Atas dasar informasi tersebut, polisi melakukan penggeledahan di rumah JF dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkotika.
Termasuk dua plastik bening berisi sisa sabu-sabu, tiga buah korek api, satu kaca firex, satu bong, satu sedotan kecil, dan dua unit handphone.
Dalam interogasi, JF mengakui telah mengancam keluarga MA dan membakar gubuk milik MA.
Ia juga mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.
"JF dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Darul Aman dan kasus ini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Baca juga: 5 Syarat Menjadi Wanita Karir, Buya Yahya: Syarat Terakhir Paling Penting Agar Sukses Dunia Akhirat
Cabdisdik Aceh Timur Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Wakil Kepsek Bidang Kurikulum |
![]() |
---|
Cegah Judol, MPU Aceh Timur Minta Warkop & Cafe Matikan Wifi Pukul 00.00 WIB |
![]() |
---|
Jurnalis Serambi Jadi Pembicara di Workshop Seuramoe Energi Bersama SKK Migas |
![]() |
---|
SKK Migas Gandeng Media di Aceh Perkuat Sinergi dan Edukasi, Mulai Tahapan Eksplorasi Hingga Operasi |
![]() |
---|
Janji Suci di Balik Jeruji, Kisah Tahanan Polres Aceh Timur Menikahi Pujaan Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.