Aceh Utara
Pemkab Aceh Utara Berikan Dokumen Tanah Hibah kepada 187 Korban Tsunami Tahun 2004
Dokumen tersebut diserahkan langsung Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar secara simbolis kepada perwakilan setiap Gampong...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 187 kepala keluarga (KK) korban Gempa dan Tsunami Aceh 2004, yang tersebar dalam tujuh Gampong di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara Aceh Utara, pada Kamis (15/8/2024) menerima dokumen hibah tanah dari Pemkab Aceh Utara.
Dokumen tersebut diserahkan langsung Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar secara simbolis kepada perwakilan setiap Gampong di Aula Kecamatan Muara Batu.
Pj Bupati berharap proses tanah hibah untuk korban gempa bumi dan tsunami sangat panjang sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu dan baru sekarang direalisasikan.
"Saya berharap Kantor Pertahanan Nasional untuk dapat membantu memfasilitasi masyarakat untuk segera mendapatkan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," katanya.
Pemkab Aceh Utara kata Mahyuzar akan terus bekerja sama dan berusaha agar masyarakat nantinya mendapatkan sertifikat kepemilikan nanti.
Camat Muara Batu, Munawir mengucapkan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan Pemkab Aceh Utara kepada masyarakat di wilayahnya yang terdampak parah akibat bencana tersebut.
"Dengan adanya hibah tanah ini, mereka sekarang memiliki harapan baru bagi korban gempa bumi dan tsunami 2004 lalu," katanya.
Proses penyerahan dokumen tanah hibah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak.
"Kami memastikan bahwa tanah yang diberikan memang layak dan aman untuk dihuni, serta sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga," tambahnya.
Sementara Keuchik Cot Seurani M Fajri mengucapkan terimakasih kepada pihak Pemkab Aceh Utara yang telah menyerahkan dokumen hibah ini kepada korban Gempa Bumi dan Tsunami pada 2004 lalu.
Dia menambah untuk pengurusan ini sudah dilakukan mulai 2016 dengan berbagai pertemuan dilakukan baik dengan Pemkab Aceh Utara dan DPRK Aceh Utara.
Dia menyebutkan penerimaan tanah hibah itu diberikan kepada 187 KK yang berada di tujuh Gampong yakni Cot Seurani, Keude Mane, Meunasah Lhok, Meunasah Baro, Tanoh Anoe, Cot Trung dan Dakuta.
"Perjuangan mendapatkan tanah hibah itu sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu. Sedangkan pengurusan mulai terarah dilakukan di tahun 2016 dan kini sudah diberikan. Jadi terkait sertifikat tanah itu, kami meminta Pj Bupati Aceh Utara untuk dapat memfasilitasi hingga dikeluarkan sertifikat BPN," pungkasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara Muhammad Reza, ST MSi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dokumen tanah hibah itu untuk dibuat sertifikat dikarenakan dokumen tanah itu tidak cukup bila belum dibuat sertifikat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.