Berita Langsa

Lagi Asyik Nyabu, Seorang Terduga Pengedar di Langsa Diciduk Polisi

Bahkan saat disergap, tersangka YS sedang mengkonsumsi sabu di Kawasan Taman Krung Gampong Sidorejo, Lama pada  Jumat (16/8/2024) pukul 02.30 WIB.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto Humas Polres Langsa
Anggota Sat Samapta Tim Patroli Perintis Presisi Polres Langsa saat memperlihatkan tersangka YS dan barang bukti narkotika. 

Bahkan saat disergap, tersangka YS sedang mengkonsumsi sabu di Kawasan Taman Krung Gampong Sidorejo, Lama pada  Jumat (16/8/2024) pukul 02.30 WIB.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Langsa mengamankan atau menciduk seorang pria berinisial YS (45), warga Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama yang kedapatan sedang transaksi jual narkotika jenis sabu dan ganja.

Bahkan saat disergap, tersangka YS sedang mengkonsumsi sabu di Kawasan Taman Krung Gampong Sidorejo, Lama pada  Jumat (16/8/2024) pukul 02.30 WIB.

Kapoles Langsa AKBP, Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Samapta AKP Dasril, SE, menyebutkan, penangkapan tersanka YS berawal Tim Patroli Presisi Polres Langsa dipimpin oleh Kanit Patroli Bripka Ery Prasetyo melaksanakan patroli rutin jelang Pilkada 2024.

Dini hari itu, jelas AKP Dasril, Tim Patroli Samapta menerima informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa pemuda yang sedang melakukan pesta sabu-sabu.

Mendapat laporan itu, Tim Presisi Langsung bergerak ke lokasi di Kawasan Taman Krung Gampong Sidorejo untuk melakukan penggerebekan aktivitas terlarang tersebut.  

"Kita dapat informasi di sana ada pesta sabu oleh sejumlah pemuda, bahkan ada transaksi sabu-sabu dan ganja yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar," ujarnya.

Kasat Samapta menambahkan, setelah memastikan aktivitas tersangka YS tersebut, sebelum dilakukan penangkapan Tim Patroli mengatur strategi agar target berhasil diamankan.

Baca juga: Kompol Satria Nanda Kasat Narkoba Polresta Barelang Diduga Gelapkan 1 Kg Sabu, Kini Diperiksa Propam

Saat Tim melakukan penyisiran dengan menggunakan ranmor roda dua, waktu itu terlihat 2 orang pemuda sedang nongkrong diduga mengisap narkoba sabu.

Namun ketika melihat kemunculan Tim Patroli, dua orang itu langsung melarikan diri dan meninggalkan alat hisap sabu atau bong di lokasi.  

Akan tetapi tidak sia-sia, Tim Patroli dari Sat Samapta Polres Langsa berhasil mengamankan 1 orang diduga pengedar, YS, dan 1 orang lagi berhasil melarikan diri.

Saat digeledah menggeledah dari YS berhasil ditemukan barang bukti sabu 11 paket bungkusan kecil dengan plastik bening diduga berisikan sabu.

Selain itu, 5 paket kecil yang isinya ganja yang dibungkus dengan kertas koran, 1 buah bong atau alat hisap sabu, korek mancis, kaca pirek.

Lalu, uang tunai sebanyak Rp 405.000 diduga dari hasil penjualan narkotika, 1 unit Hp merk Tecno warna Rose Gold dan 1 Unit sepmor Honda Scoopy,.

"Saat itu juga YS bersama barang bukti narkotika itu langsung diamankan ke Mapolres Langsa untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan 1 orang lainnya maaih diburu petugas," terangnya. (*)

Baca juga: Berawal dari Sabu, Polisi Berhasil Ungkap Pembobol Rumah di Banda Aceh, Kerugian Capai Rp 250 Juta


 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved