Video
VIDEO KIP Pijay Tetapkan Perolehan Kursi Calon DPRK Terpilih. Catat Nama Dan Perolehan Suaranya!
Kegiatan penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka itu selain mendapat pengamanan ratusan personel Mapolres Pijay
Penulis: Idris Ismail | Editor: Teuku Raja Maulana
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya (Pijay) melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari hasil pemilu serentak 2024 di ruang Aula Kantor BBupati setempat, Cot Trieng II, Meureudu, Jumat (16/8/2024).
Kegiatan penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka itu selain mendapat pengamanan ratusan personel Mapolres Pijay yang ditempatkan di berbagai sudut komplek kantor Bupati Pijay.
Selain itu juga rapat pleno ini, pihak KIP turut mengundang semua unsur. Baik Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH, pimpinan partai poltik dan Panwaslu.
Penetapan anggota DPRK terpilih periode 2024-2029 itu pihak KIP membacakan secara keseluruhan perolehan suara, tanpa kisruh. Apalagi setelah di bacakan oleh ketua KIP Pijay, Iskandar SSos.
Selanjutnya, ketua Divisi Tehnis KIP Darkasyi Abdul Hamid SPd, langsung membaca lampiran penetapan calon anggota DPRK terpilih dari empat Daerah Pemilihan (Dapil). Adapun Dapil 1 Pijay yaitu yang mencakup kecamatan Meureudu, Meurah Dua dan Ulim.
Adapun calon anggota DPRK terpilih masing-masing Rusydi dari PKB dengan perolehan suara 2.132, H T Zikri SSosI dari Golkar dengan perolehan suara 1.647, Yusri Abdullah dari PAN dengan perolehan suara 1.247, Munawar dari PPP dengan perolehan suara 1.378, A Kadir Jailani dari PA dengan perolehan suara 5.034, Samsul Bahri dari PA dengan perolehan suara 3.394, Saifullah SH dari PA dengan perolehan suara 3.367 dan Asrizal Syahputra dari PAS dengan perolehan suara 1.828.
Di Dapil 2 Pijay yang mencakup Kecamatan Jangka Buya dan Bandar Dua yaitu dengan calon anggota DPRK terpilih yaitu, Faisal dari PKB dengan perolehan suara 1.338, Fakhrurrazi SPdI MM dari Gerindra dengan perolehan suara 2.148, Irsalil Siddiq dari PAN dengan perolehan suara 1770, Ammar dari PPP dengan perolehan suara 2.317, Edi Syahputra SP dari PA dengan perolehan suara 2.954, dan Drs Said Syahrul SH dari PA dengan perolehan suara 2.321.Dapil III mencakup Kecamatan Bandar Baru dengan calon anggota terpilih yaitu, Muhammad Luthfi SKep dari Gerindra dengan perolehan suara 2.540, Bustami SH dari NasDem dengan perolehan suara 1.724, Teuku Guntara SH dari Demokrat dengan perolehan suara 1.960, Muhammad Yusuf dari PA dengan perolehan suara 2.653, Saiful Anwar dari PA dengan perolehan suara 4.987 dan Juraida SPd dari PA dengan perolehan suara 1.928.
Dapil IV mencakupi kecamatan Panteraja dan Trienggadeng dengan calon anggota DPRK terpilih yaitu, Muslim Adam SSis dengan perolehan suara 1.912, Kevin Fahlevi Hasan SE MM dari PAN dengan perolehan suara 2.797, Nazaruddin Ismail SPdI dari Demokrat dengan perolehan suara 1.456, Abdul Muthalib SE dari PA dengan perolehan suara 3.313, dan H Nazar dari PA dengan perolehan suara 1.934.
Ketua KIP Pijay Iskandar SSos kepada Serambinews.com, Jumat (16/8)2024) mengatakan, pelantikan mereka berdasarkan masa habis berakhirnya jabatan anggota DPRK sebelumnya yaitu pada 26 Agustus 2024.
'Jadi, kami perlu melakukan koordinasi dengan pihak Asisten I bagian pemerintahan Setdakab bahwa dapat dilakukan tepat waktu yaitu, 26 Agustus 2024 mendatang dapat dilantik setelah lewat mekanisme yang telah ditentukan,"ujarnya. (*)
VIDEO Ratusan Ojol Geruduk Mako Brimob, Prajurit TNI Turun Tangan Redakan Situasi https |
![]() |
---|
VIDEO Kronologi Driver Ojol tewas Dilindas Rantis Brimob, Tak Ikut Demo tapi Sedang Antar Makanan |
![]() |
---|
VIDEO - Bupati Gayo Lues Lepas Keberangkatan Tim Off Road LEREX Aceh, Bunda PAUD Aceh Ikut Hadir |
![]() |
---|
VIDEO - Prabowo Respon Tegas Aparat Lindas Ojol Gunakan Rantis Brimob |
![]() |
---|
VIDEO - Konvoi Ratusan Ojol Lantunkan Shalawat Antar Jenazah Teman yang Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.