Berkaca dari Kasus Cut Intan Nabila, Ladies Kenali Jenis-jenis KDRT

"Mengacu kepada UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga terdapat jenis-jenis KDRT yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis

|
Editor: Nurul Hayati
Instagram @cut.intannabila
Selebgram Cut Intan Nabila mengunggah video saat dirinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Instagram pada Selasa (13/8/2024). 

"Mengacu kepada UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga terdapat jenis-jenis KDRT yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, penelantaran rumah tangga, dan kekerasan seksual," ujar Rainy ketika diwawancarai Kompas.com, Jumat (16/8/2024).

SERAMBINEWS.COM - Marak kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Secara umum, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya KDRT di dalam rumah tangga.

Salah satunya dengan mengenali jenis KDRT yang mungkin terjadi.

Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila.

Melalui Instagram-nya, Selasa (13/8/2024), Cut Intan Nabila membagikan video yang menunjukkan dirinya mendapatkan kekerasan dari suaminya, Armor Treador.

Hal ini sontak mengundang reaksi keras dari warganet yang geram dengan perilaku Armor.

Cut Intan Nabila memeluk ayahnya.
Cut Intan Nabila memeluk ayahnya. (Kolase TribunnewsWiki/Istimewa)

Baca juga: Ibu Armor Toreador Dikabarkan Bantu Anaknya Melarikan Diri, Sahabat Intan Nabila: Itu Tidak Benar

Jenis-jenis KDRT

Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, ada empat jenis kekerasan rumah tangga yang dapat terjadi.

"Mengacu kepada UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga terdapat jenis-jenis KDRT yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, penelantaran rumah tangga, dan kekerasan seksual," ujar Rainy ketika diwawancarai Kompas.com, Jumat (16/8/2024).

Baca juga: Cut Intan Nabila Mantap Ceraikan Armor Toreador Usai Ketemu Ayah & UAH: Tak Ada Kata Damai!

1. Kekerasan fisik

Kekerasan fisik adalah jenis KDRT yang menargetkan fisik atau tubuh korban, menimbulkan rasa sakit dan luka. Contohnya seperti pukulan, tendangan, dan tamparan.

2. Kekerasan psikis

Kekerasan psikis menargetkan mental korban, menyebabkan ketakutan, penderitaan, rasa tidak berdaya, dan kehilangan kepercayaan diri.

"Kekerasan psikis dapat berupa makian, hinaan, ungkapan tak senonoh, ancaman, manipulasi perasaan, dan intimidasi," jelas Rainy.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved