Pelantikan Anggota DPRK Aceh Besar

40 Anggota DPRK Aceh Besar Dilantik, Abdul Muchti-Naisabur Jabat Ketua dan Wakil Ketua Sementara

Dalam proses pelantikan itu, Abdul Muchti ditunjuk dari PAN sebagai Ketua Sementara DPRK Aceh Besar dan Naisabur dari Partai Aceh sebagai Wakil...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Ketua Pengadilan Negeri Jantho mengambil sumpah jabatan kepada 40 anggota DPRK Aceh Besar yang dilantik, Selasa (20/8/2024). 

Dalam proses pelantikan itu, Abdul Muchti ditunjuk dari PAN sebagai Ketua Sementara DPRK Aceh Besar dan Naisabur dari Partai Aceh sebagai Wakil Ketua Sementara.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar terpilih pada pemilu 2024 resmi dilantik dan pengambilan sumpah jabatan di ruang paripurna kantor DPRK setempat, Jantho, Selasa (20/8/2024).

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRK periode 2024-2029 itu, sejumlah tamu undangan dari unsur Forkopimda, instansi vertikal dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar hadir di lokasi.

Juga hadir Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Bupati Aceh Besar periode 2017-2022, Mawardi Ali, Bupati Aceh Besar periode 2012-2017, mantan Ketua DPRK Aceh Besar, Musannif dan tokoh masyarakat lainnya.

Rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah jabatan itu dibuka Ketua DPRK Aceh Besar, Periode 2019-2024, Iskandar Ali dan Wakil Ketua, Zulfikar Aziz.

Dalam proses pelantikan itu, Abdul Muchti ditunjuk dari PAN sebagai Ketua Sementara DPRK Aceh Besar dan Naisabur dari Partai Aceh sebagai Wakil Ketua Sementara.

Ketua DPRK Aceh Besar periode 2019-2024, Iskandar Ali saat membuka rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu mengatakan, selama masa pengabdian dprk telah berusaha melaksanakan kewajiban seoptimal mungkin.

Dimana kata dia, anggota DPRK Aceh Besar periode 2019-2024 selama pelaksanaan pengawasan fungsi anggaran telah menghasilkan prestasi yang gemilang.

Ia mengatakan dalam pengesahan APBK Aceh Besar, pihaknya tetap mengutamakan kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan pribadi.
 
"Peningkatan pelayanan ke masyarakat, kita terus mendorong dan mengawasi, untuk terus memberikan inovasi pelayanan ke masyarakat. Pembentukan qanun dan produk hukum yang dihasilkan ada 36 Qanun dua peraturan DPRK dan 79 peraturan lainnya," kata Iskandar.

Baca juga: BREAKING NEWS - 40 Anggota DPRK Aceh Besar Terpilih Dilantik

Karena hal itu pula, ia mengucapkan selamat bertugas dan melanjutkan pengabdian kepada anggota DPRK Aceh Besar periode 2024-2029 yang baru saja dilantik.

"Atas nama pimpinan dan DPRK 2019-2024, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat aceh besar, apabila ada hal yang tidak berkenan selama kami menjabat," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti dalam sambutannya mengatakan, usai pelantikan semua tugas dan tanggung jawab amatlah besar.

Ia berterima kasih kepada semua pihak dan masyarakat Aceh Besar, yang turut andil dalam proses pelantikan tersebut.

Ia mengajak semua pihak agar bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved