Breaking News

CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Hari Ini, Simak 6 Hal InI Sebelum Mendaftar

Melalui akun Instagram resminya, BKN menyebut, setidaknya ada 6 hal yang perlu diketahui calon peserta CPNS 2024 sebelum mendaftar.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
freepik
6 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Daftar CPNS 2024, Termasuk Ijazah yang Digunakan Saat Daftar 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Pendaftaran seleksi dimulai pada 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Sebelum mendaftar berikut beberapa hal penting yang harus diketahui oleh peserta CPNS.

Terutama mengenai ijazah yang digunakan calon pelamar ketika proses pendaftaran CPNS 2024.

Hal tersebut wajib diperhatikan oleh para peserta sebelum mendaftar dan memilih formasi melalui portal SSCASN.

Baca juga: Tips Lolos CPNS 2024 Serta Contoh Soal Tes dan Pembahasan Lengkap, Pendaftaran Dibuka 20 Agustus

Dengan demikian, calon peserta dapat bersaing dan tidak gugur di tahap awal seleksi karena beberapa kesalahan administrasi.

Lantas, apa saja hal yang wajib diketahui calon peserta sebelum mendaftar CPNS 2024?

Hal yang wajib diketahui sebelum daftar CPNS 2024

Melalui akun Instagram resminya, BKN menyebut, setidaknya ada 6 hal yang perlu diketahui calon peserta CPNS 2024 sebelum mendaftar.

"Sebelum pendaftaran dibuka, catat 6 hal ini‼️ Jangan sampai kesempatan terbuang hanya karena tidak cermat di awal," tulis BKN melalui unggahan video di akun @bkngoidofficial, Rabu (14/8/2024).

Berikut rincian hal-hal yang perlu diketahui peserta CPNS 2024 sebelum mendaftar, sebagaimana disebutkan BKN dalam video unggahannya.

1. Daftar CPNS 2024 hanya boleh pakai ijazah

Hal pertama yang perlu diketahui oleh calon peserta CPNS 2024 ialah soal ijazah.

BKN menyebut, calon peserta wajib melampirkan ijazah pada saat mendaftar CPNS 2024.

Ijazah tersebut merupakan syarat utama pendaftaran CPNS 2024.

Sehingga peserta tidak bisa menggunakan atau melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) ketika mendaftar untuk menggantikan ijazah yang belum terbit.

"Hanya bisa daftar pakai ijazah, bukan Surat Keterangan Lulus alias SKL," sebut BKN dalam narasi video unggahannya.

Untuk mengatasi kesalahan saat pendaftaran, BKN sudah menginformasikan informasi persyaratan sebelum pendaftaran CPNS dibuka.

Dengan begitu, calon peserta bisa mempersiapkan dokumen persyaratan, termasuk ijazah.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini 7 Syarat Daftar CPNS, Lengkap Dokumen & Cara Buat Akun

2. Cari informasi intansi dan jabatan yang dilamar

Sebelum mendaftar CPNS 2024, calon peserta sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu informasi terkait instansi yang akan dilamar, jabatan, dan besaran gaji yang diterima.

Informasi tersebut dapat diketahui dengan mengakses portal ASN karier di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Namun untuk saat ini, halaman tersebut belum menampilkan data apapun.

Informasi terkait formasi CPNS 2024 dan besaran gaji akan ditampilkan saat pendaftaran CPNS sudah dibuka, yaitu pada 20 Agustus 2024 mendatang.

3. Wajib menggunakan e-materai

Hal selanjutnya yang harus diperhatikan ialah penggunaan materai.

Surat pernyataan dan surat lamaran saat mendaftar CPNS 2024 wajib dibubuhi dengan e-meterai.

Pada seleksi CPNS tahun sebelumnya, beberapa pendaftar tidak cermat dalam pembubuhan e-meterai sehingga gugur di tahap awal.

E-meterai bisa dibeli di laman website Peruri https://e-meterai.co.id/.

Baca juga: Pendaftaran 20 Agustus, Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 dan Formasi Pusat serta Daerah

Berkaca dari pendaftaran seleksi CPNS tahun lalu, e-meterai juga bisa dibeli dari reseller resmi sebagaimana dilansir dari Kompas.com berikut.

4. Baca buku petunjuk

Calon peserta CPNS 2024 juga disarankan untuk membaca panduan buku petunjuk pendaftaran seleksi CASN.

Hal ini bisa dilakukan setelah membuat akun di portal SSCASN.

Buku petunjuk tersebut bisa didapat dengan mengakses laman SSCASN.

Selain petunjuk pendaftaran seleksi CASN, pada laman tersebut peserta juga bisa mendapatkan informasi penggunaan e-meterai yang tepat.

5. Dokumen yang diupload sesuai syarat instansi

Peserta wajib memastikan dokumen yang diupload atau diunggah saat mendaftar sudah sesuai dengan dokumen yang disyaratkan.

Hal ini dikarenakan dokumen tersebut akan digunakan untuk proses verifikasi dan validasi pihak instansi untuk proses seleksi administrasi.

Perlu diingat, masing-masing instansi dan kementerian memiliki persyaratan yang telah ditentukan.

Biasanya syarat tersebut bakal disampaikan saat pengumuman formasi CPNS 2024 yang dibuka oleh masing-masing instansi.

Oleh sebab sebab itu, selain persyaratan umum untuk melamar CPNS di portal SSCASN, calon pelamar juga harus memperhatikan syarat yang ditentukan oleh instansi yang akan dilamar.

Ini perlu dilakukan untuk mencegah kesalahan saat pendaftaran agar bisa lolos pada seleksi awal yaitu seleksi administrasi.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Ini Jadwal Lengkap Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun Ini

6. Hindari daftar mendekati waktu penutupan

Selain itu, BKN juga mengingatkan agar calon peserta tidak tergesa-gesa saat mendaftar CPNS 2024.

Terutama melakukan pendaftaran dengan "sistem kebut semalam".

"Ini menentukan. JANGAN coba-coba mengakhiri pendaftaran dengan sistem kebut semalam," tulis BKN dalam narasi videonya.

Pendaftaran CPNS 2024 dibuka pada rentang waktu 20 Agustus-6 September 2024.

Untuk menghindari kesalahan, BKN menyarankan agar peserta tidak melakukan pendaftaran mendekati tanggal penutupan.

Pastikan calon peserta menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal, cek ulang berkas yang diunggah, dan akhiri pendaftaran sesegera mungkin.

Jadwal seleksi CPNS 2024

Selain beberapa hal di atas, calon peserta juga perlu mengetahui jadwal pelaksanaan CPNS 2024.

BKN telah merilis jadwal CPNS 2024 yang dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pengadaan CPNS Tahun 2024.

Berikut rincian lengkap jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun anggaran 2024 berdasarkan surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

  • Pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
  • Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
  • Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023: 18-28 September 2024
  • Masa sanggah: 18-20 September 2024
  • Jawab sanggah: 18-22 September 2024
  • Pengumuman pasca-masa sanggah: 21-27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman pasca-sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
  • Untuk melihat jadwal pelaksanaan CPNS 2024 yang dirilis BKN bisa diakses melalui link berikut.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved