Berita Aceh Timur

DPRK Aceh Timur Serahkan Rancangan APBK Perubahan 2024

Amrullah memaparkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
Humas DPRK.
Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M.ridha saat menandatangani penyerahan perubahan RAPBK di aula paripurna Aceh Timur, Selasa malam (20/8/2024) . 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menggelar rapat paripurna pertama yang membahas Penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung pada 20 Agustus 2024 di gedung A DPRK Aceh Timur.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari tahapan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, yang telah dibahas dalam Rapat Paripurna Dewan pada 19 Agustus 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran Dewan yang telah menyelesaikan pembahasan awal Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024,” ujar Amrullah.

Baca juga: Kali Ini, Iran tak Main-main akan Serang Israel dengan Kekuatan Penuh, Tinggal Menunggu Waktu

Selanjutnya, Amrullah memaparkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024, yang meliputi Pendapatan sebesar Rp1.941.866.634.619 atau  1,941 triliun.

Belanja sebesar Rp1.979.333.449.729, 1,979 triliun  dan pembiayaan daerah sebesar Rp37.466.815.110 atau 37,4 miliar.

Menutup sambutannya, Amrullah menyatakan harapannya agar pembahasan ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

Dengan demikian, seluruh program, kegiatan, sub kegiatan, dan anggaran yang telah disetujui dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 dapat segera dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved