CPNS 2024

Mau Tes CPNS 2024? Ini Daftar Tunjangan & Fasilitas yang Didapat Jika Lolos: Pensiun Terjamin

Karier sebagai PNS juga relatif aman dari risiko pemecatan atau PHK, karena instansi pemerintah cenderung lebih stabil dibandingkan perusahaan

Editor: Amirullah
freepik
CPNS 2024 

SERAMBINEWS.COM - Ini daftar tunjangan dan fasilitas yang didapat jika lolos CPNS 2024.

Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.  

Pengumuman formasi CPNS dilakukan mulai hari ini, Senin 19 Agustus 2024 hingga 2 September mendatang.

Pemerintah juga mengimbau para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau informasi terbaru seputar proses seleksi CPNS ini.

Adapun pendaftaran seleksi CPNS akan dimulai besok, Selasa (20/8) dan berlangsung hingga 6 September bulan depan.

"Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024," tulis pihak BKN melalui laman resminya, Rabu (14/8/2024).

Menurut data tahun 2023, jumlah pelamar CPNS mencapai angka yang mengesankan, yaitu 2.409.882 orang.

Hal ini menunjukkan bahwa banyak warga Indonesia yang bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Pasalnya ada beberapa keuntungan dan fasilitas yang bisa kamu nikmati jika lolos CPNS 2024, salah satunya adalah gaji yang stabil setiap bulan.

Selain itu, karier sebagai PNS juga relatif aman dari risiko pemecatan atau PHK, karena instansi pemerintah cenderung lebih stabil dibandingkan perusahaan yang mungkin saja bisa bangkrut kapan saja.

Berikut daftar tunjangan dan fasilitas PNS:

Asuransi Kesehatan

Semua PNS dilindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Beasiswa Khusus untuk PNS

PNS memiliki akses ke berbagai beasiswa, seperti Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), LPDP, dan beasiswa dari Kominfo serta BKN.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved