Mayjen TNI Mohamad Hasan Resmi Jabat Pangkostrad, Eks Pengawal Jokowi dan Pangdam Iskandar Muda

Setelah pelaksanaan Sertijab selesai, dilaksanakan kegiatan Lepas Sambut Pangkostrad dan Mantan Pangkostrad di ruang Mandala Markas Kostrad, Gambir

Editor: Faisal Zamzami
HO
Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Mohamad Hasan resmi ditunjuk sebagai Panglima Kostrad (Pangkostrad) berdasarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tertanggal 24 Juli 2024. 

Dengan jabatan baru sebagai Pangkostrad, Hasan akan mendapatkan kenaikkan satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula, yakni dari mayjen ke letjen atau jenderal bintang tiga.

Penugasan operasi

 Selama menjalani penugasan militer, ia pernah terjun dalam Operasi Timor Timur pada 1995, Operasi Irian Jaya pada 1999, hingga Operasi Memangkas pada 2019.

Di luar pergulatannya sebagai pasukan TNI, ia tercatat mempunyai karya buku berjudul "Catatan 02".

Karya tersebut ditulisnya saat menjabat sebagai Wakil Komandan Grup 2/Sandi Yudha Kopassus.

Baca juga: Rumor Perselingkuhan Sang Istri Merebak, Pratama Arhan Posting Foto Pernikahan dengan Azizah Salsha

Baca juga: Satpol PP Aceh Timur Eksekusi Cambuk Sembilan Pelanggar Syariat Islam

Baca juga: DPP Partai NasDem Serahkan SK Dukungan ke Jonniadi dan Mantri Doi Maju Pilkada Nagan Raya

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved