Dukun Palsu Tipu Wanita Lampung hingga Rp88 Juta, Modus Diminta Lepas Baju untuk Bersihkan Aura

Seorang pria mengaku sebagai dukun yang telah menipu perempuan asal Bandar Lampung, ditangkap Polda Lampung.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunlampung.co.id/ Bayu Saputra
Seorang pria asal Banten yang mengaku sebagai dukun, kini telah diamankan polisi setelah berhasil melakukan penipuan hingga Rp88 juta pada perempuan asal Lampung, Kamis (22/8/2024). 

Tak sampai itu, Endang meminta uang tambahan dengan alasan untuk ritual selanjutnya.

"Namun, korban merasa permintaan tersangka ini terlalu berlebihan, sehingga korban menolak permintaan selanjutnya itu," jelas Donny.

Endang lalu mengancam korban.

"Jika tidak terpenuhi permintaan tersebut, maka tersangka akan mengirim foto pada saat video call kepada khalayak ramai," ungkapnya.

Karena takut, korban kembali menuruti permintaan tersangka hingga tiga kali mengirim uang.

Merasa ditipu, akhirnya korban melaporkan ke Polda Lampung.

Baca juga: Dukun Pengganda Uang Tipu Pria di Sumedang, Korban Disuruh Dzikir, Rp50 Juta Ditukar Uang Mainan

Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara

Tersangka kasus penipuan telah dihadirkan dalam konpers yang digelar di Mapolda Lampung, Kamis.

Donny mengatakan tersangka dikenai Pasal 27B ayat 1 huruf a juncto Pasal 45 ayat 8 dan Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) huruf c, d, e juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Serta mendapatkan ancaman pidana enam tahun penjara.

Untuk menguatkan pidana, polisi telah menyita beberapa barang bukti penting, seperti handphone, flashdisk.

Buku tabungan milik Endang juga turut disita polisi.

Donny menjelaskan HE bukan satu-satunya korban dari Endang.

Tetapi ada korban lain yang berasal dari Banten.

"Jadi secara total korban ini mengalami kerugian sekitar Rp 88 Juta. Dan ternyata korban tidak hanya satu orang, tapi ada korban lain di Banten," imbuh Donny.

Baca juga: Dukun Palsu Bunuh Pegawai RS di Karawang, Pelaku Takut Dipolisikan Karena Ritual Gandakan Uang Gagal

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved