Aceh Timur
Bahas Penyelesaian dan Percepatan Qanun Migas, Pj Bupati Amrullah Temui ESDM Aceh
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas percepatan penyelesaian rancangan Qanun terkait minyak dan gas...
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, melakukan audiensi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Minggu (25/8/2024).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas percepatan penyelesaian rancangan Qanun terkait minyak dan gas (migas), yang juga dikenal sebagai peraturan daerah (Perda).
Setelah audiensi di Dinas ESDM Aceh, Amrullah M Ridha melanjutkan kunjungannya ke Kantor Gubernur Aceh. Ia didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Dr Darmawan Ali, serta Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik.
Di Kantor Gubernur, rombongan diterima oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Setda) Aceh, Dr Zulkifli.
Amrullah menegaskan bahwa Kabupaten Aceh Timur memiliki potensi migas yang sangat besar. Oleh karena itu, percepatan penyelesaian Qanun Migas di Aceh dinilai sangat penting.
"Dengan adanya kepastian hukum melalui Qanun Migas ini, para pihak yang bergerak di bidang migas, baik di Aceh secara umum maupun khususnya di Aceh Timur, akan memiliki landasan hukum yang jelas," ujar Amrullah.
Amrullah juga mengungkapkan bahwa jika Qanun tersebut tidak segera diselesaikan, akan muncul tantangan besar, termasuk potensi bencana yang tinggi dan pengelolaan sumber daya yang tumpang tindih.
"Kami berharap dengan adanya payung hukum yang kuat, tidak akan muncul permasalahan yang bisa merugikan semua pihak," tambahnya.
Sebelumnya, Amrullah M Ridha tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Usai menghadiri pelantikan Safrizal sebagai Penjabat Gubernur Aceh yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.