Pilkada Gubernur 2024
Sah, Prabowo Resmi Usung Mualem-Dek Fad di Pilkada 2024
DPP Partai Gerindra mengeluarkan SK persetujuan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai pasangan calon
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
DPP Partai Gerindra mengeluarkan SK persetujuan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai pasangan calon
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - DPP Partai Gerindra mengeluarkan SK persetujuan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh pada Pilkada 2024.
SK model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK ini diterbitkan pada 24 Agustus 2024 dan ditantangani langsung di atas materi oleh Ketua Umun H Prabowo Subianto dan Sekjen H Ahmad Muzani.
Dengan demikian, pasangan Mualem dan Dek Fad resmi diusung Partai Gerindra yang berkoalisi dengan Partai Aceh, partai pemenang di Aceh pada Pemilu lalu.
Sebelumnya, pasangan yang berlatar belakang eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini juga didukung beberapa partai politik lokal dan nasional lainnya.
Baca juga: Gerindra Pastikan Dek Fad Hadir di Deklarasi Calon Kepala Daerah Partai Aceh
Seperti Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Pada Minggu (25/8/2024), Partai Aceh juga mendeklarasi pasangan Mualem dan Dek Fad bersama calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang diusung partai tersebut.
Seperti diketahui, Prabowo Subianto dan Gerindra selalu mendukung Mualem setiap gelaran Pilkada di Aceh. Begitu juga dengan Mualem selalu mendukung Prabowo pada setiap Pilpres.(*)
Muhammad Daud dan Yusri Palee Dilaporkan ke Panwaslih, Buntut Ricuh Debat Paslon Gubernur Aceh |
![]() |
---|
Om Bus di Pidie, Malam Keakraban dengan Sajian Ikan Bakar Bersama KOMPI |
![]() |
---|
Nanti Malam Debat Pertama Cagub Aceh, Dek Fadh Center Aceh Sebut Kandidat 02 Sangat Siap |
![]() |
---|
Klarifikasi Isu Kampanye di Aceh, UAS Tegaskan Tetap Netral dalam Pilkada Gubernur Aceh |
![]() |
---|
Ribuan Massa Pendukung Bustami-Tu Sop Padati Taman PKA Jelang Pendaftaran ke KIP Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.