Penertiban

Satpol PP dan WH Evakuasi Perempuan ODGJ tanpa Busana di Atap Hotel di Kuta Alam, Berjalan Dramatis

Keberadaan ODGJ yang tidak membawa identitas apapun itu diketahui setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat dan tenaga keamanan hotel.

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Satpol PP-WH Banda Aceh saat mengamankan seorang perempuan ODGJ tanpa busana dari atap hotel di kawasan Gampong Kuta Alam, Kecamatan Kuta Alam, Minggu dini hari (25/8/2024). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh berhasil mengevakuasi satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berjenis kelamin perempuan yang ditemukan tanpa busana di atas atap sebuah hotel kawasan Gampong Kuta Alam, Kecamatan Kuta Alam, Minggu dini hari (25/8/2024).

Keberadaan ODGJ yang tidak membawa identitas apapun itu diketahui setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat dan tenaga keamanan hotel.

"Laporan awal yang kami terima, ODGJ tersebut berada di depan hotel dalam kondisi tanpa busana. Namun ketika tim kami tiba di lokasi ODGJ sudah berpindah tempat ke atap hotel," kata J Sartoyono Sapri, Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Minggu (25/8/2024).

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP-WH Banda Aceh mengaku, evakuasi ODGJ dini hari tadi berlangsung cukup dramatis.

Baca juga: Lantai Meunasah Disiram Pakai Air Parit, Seorang ODGJ di Syiah Kuala Diamankan

Selain karena tidak berbusana, kondisi yang bersangkutan sulit diajak berkomunikasi menjadi tantangan bagi personel dan warga.

"Tepat pukul 04.30 WIB ODGJ berhasil kita amankan, langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk diberi penanganan lebih lanjut," ungkap Sapri.

Lebih lanjut, dikatakannya selama empat hari terakhir pihaknya telah mengamankan total empat ODGJ di wilayah hukum Kota Banda Aceh. Beberapa ODGJ telah dibawa ke RSJ untuk ditangani ahlinya.

"Meski demikian, ada juga beberapa ODGJ yang ternyata masih punya keluarga di Kota Banda Aceh. Untuk kasus seperti itu kita komunikasi dulu dengan pihak keluarga sebelum kita ambil tindakan," terang Sapri.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal SSTP MSi mengajak warga Kota Banda Aceh untuk melaporkan ODGJ yang keberadaannya sudah mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved