Penertiban

Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Empat Pengemis, Dinilai Sudah Sangat Meresahkan

Keempat orang tersebut terdiri dari 3 perempuan dan satu orang laki-laki dan diketahui tiga di antaranya merupakan satu keluarga.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/riski bintang
Satpol PP/WH saat mengamankan salah satu pengemis dikawasan SPBU Calang, kawasan jalan nasional Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Kamis (20/2/2025) 

Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wiliyatl Hisbah (Satpol PP/WH) Aceh Jaya kembali mengamankan sejumlah pengemis.

Para peminta-minta tersebut diamankan di kawasan SPBU Calang, kawasan jalan nasional Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani menyebutkan jika ada empat orang yang diamankan.

Keempat orang tersebut terdiri dari 3 perempuan dan satu orang laki-laki dan diketahui tiga di antaranya merupakan satu keluarga.

"Hari ini kita mengamankan sebanyak empat orang peminta-minta dan sudah kita bawa ke kantor Satpol PP/WH," ungkapnya.

Baca juga: Pengemis Makin Ramai di Simpang Jalan dan Rumah Makan, Rektor UTU: Sangat Memprihatinkan

Dirinya menjelaskan, jika penangkapan itu sendiri dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah atas adanya aktivitas peminta-minta yang beroperasi di pasar serta SPBU. 

"Kedatangan tamu yang tidak diundang ke toko-toko, warung dan rumah-rumah warga menimbulkan keresahan bagi pedagang dan masyarakat, dan melaporkan kepada kami," jelasnya.

Hamdani menerangkan jika setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jika para pengemis ini sendiri berasal dari luar Aceh Jaya yang datang khusus untuk meminta-minta.

"Bahwa selama ini banyak terpantau oleh petugas dan laporan dari masyarakat terkait dengan munculnya peminta-minta/pengemis dari luar Aceh Jaya. Mereka datang secara berkelompok dan berpindah, ada yang mengandalkan surat keterangan miskin dan tidak memiliki pekerjaan tetap, bahkan tidak sedikit dari mereka yang membawa nama pondok pesantren, Dayah hingga masjid dari luar Aceh Jaya," sambunganya.

Terhadap mereka yang kedapatan sedang melakukan aktivitas meminta-minta dilakukan pembinaan di tempat dan diminta untuk segera kembali alamat rumah masing-masing serta diminta untuk tidak pernah mengulangi hal yang sama.

"Kami akan terus memantau dan melakukan penertiban di Aceh Jaya," tutup Hamdani.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved