Berita Aceh Utara

Jumlah Pelamar CPNS yang Sudah Memiliki Akun di Aceh Utara Capai 406 Orang

“Mereka yang sudah submit berarti sudah mengupload berkas dan sudah menyelesaikan tahapan pendaftaran,” ujar Mulyadi.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com  
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara Saifuddin, SSTP MAP 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Jumlah pelamar CPNS di Kabupaten Aceh Utara tahun 2024 yang sudah memiliki akun pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) hingga Senin (26/8/2024) mencapai 406 orang.

Namun, yang mengakhiri pendaftaran atau yang sudah submit hingga kemarin masih minim.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Aceh Utara mulai membuka pendaftaran seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 untuk lulusan S-1, D-3 dan SMA secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) mulai 20 Agustus sampai 6 September 2024.

“Jumlah peserta yang memiliki akun hingga siang tadi mencapai 406 orang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara Saifuddin, SSTP MAP melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Analisa Kebutuhan Aparatur pada BKPSDM Aceh Utara Mulyadi Idris, MPd, kepada Serambinews.com, Senin (26/8/2024).

Baca juga: Tes CPNS di Lhokseumawe, Diterima 252 Orang, Tapi Pendaftar Telah Capai 1.756 Orang

Namun, yang sudah melakukan submit atau mengakhiri pendaftaran hingga kemarin masih 58 orang.

“Mereka yang sudah submit berarti sudah mengupload berkas dan sudah menyelesaikan tahapan pendaftaran,” ujar Mulyadi.

Pendaftaran CPNS kali ini bukan hanya untuk warga Aceh Utara saja, tapi dibuka untuk umum.

“Kepada mereka yang belum submit diingatkan supaya berhati-hati dan memperhatikan kembali berkas yang akan diupload, karena kalau sudah submit tidak bisa untuk memperbaiki lagi berkas yang sudah upload,” ujar Mulyadi.

Menurut Kabid Perencanaan dan Analisa Kebutuhan Aparatur pada BKPSDM Aceh Utara, untuk tahun ini bagi peserta yang sudah memiliki akun CPNS tidak bisa membuat atau mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Karena itu, sebelum mendaftar supaya benar-benar mempertimbangkan sebelum membuat akun. Karena seleksi PPPK juga direncanakan akan dibuka dalam waktu dekat. (*)

Baca juga: 25 Anggota DPRK Pidie Jaya Disumpah, A Kadir Jailani dan Kevin Fahlevi Jadi Pimpinan DPRK Sementara 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved