Selasa, 21 April 2026

Berita Aceh Utara

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Terusan Arakundo, Diduga Terseret Arus Saat Memancing

“Tidak ditemukan luka akibat benda tumpul pada tubuh korban. Namun, hasil visum resmi masih dalam proses,” pungkas Iptu Edy.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/Dok. Polres Aceh Utara
PENEMUAN MAYAT - Sesosok mayat pria yang ditemukan di terusan Sungai Arakundo Desa Lubok Pusaka Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara dievakuasi ke puskesmas untuk divisum, Selasa (21/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di aliran terusan Sungai Arakundo, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.
  • Korban diketahui bernama Mirza Fahreza (27), warga Desa Lintang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
  • Identitas korban terungkap setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON — Warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di aliran terusan Sungai Arakundo, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Korban diketahui bernama Mirza Fahreza (27), warga Desa Lintang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Identitas korban terungkap setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Edy menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua warga, Sutian (40) dan Jiki (26).

Saat itu, keduanya sedang menyeberangi sungai untuk mengantar pekerja ke kebun PT Kurnia di Desa Rantau Panjang, Gampong Pante Labu.

“Saat berada di lokasi penyeberangan, saksi melihat sesosok mayat mengapung di aliran sungai. Keduanya kemudian mengevakuasi korban menggunakan tali yang diikatkan ke sampan,” ujar Iptu Edy.

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Terusan Arakundo, Pedalaman Aceh Utara

Setelah berhasil dievakuasi, jasad korban dibawa ke bawah bekas jembatan apung di Dusun Tanah Merah.

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada imam setempat dan perangkat desa, sebelum diteruskan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban sebelumnya dilaporkan pergi memancing sejak Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB dari wilayah Desa Linge, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. Korban diketahui memancing menggunakan sampan.

“Diduga korban terseret arus sungai saat sedang memancing,” jelas Kapolsek.

Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Langkahan untuk dilakukan visum et repertum serta identifikasi oleh tim Satreskrim Polres Aceh Utara.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Tidak ditemukan luka akibat benda tumpul pada tubuh korban. Namun, hasil visum resmi masih dalam proses,” pungkas Iptu Edy.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, meskipun dugaan sementara mengarah pada kecelakaan saat memancing.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved