Berita Aceh Barat

25 Anggota DPRK Aceh Barat Dilantik

Sebanyak 25 anggota DPRK Aceh Barat periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Faridh Zuri

Editor: mufti
SERAMBI/SA’DUL BAHRI
PELANTIKAN - Anggota DPRK Aceh Barat periode 2024-2029 mengucapkan sumpah jabatan saat mengikuti pelantikan yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Faridh Zuri dalam sidang paripurna di gedung dewan setempat, Senin (26/8/2024). 

“Setiap anggota DPRK memiliki tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.” Mahdi Efendi, Pj Bupati Aceh Barat 

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Sebanyak 25 anggota DPRK Aceh Barat periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Faridh Zuri dalam sidang paripurna di gedung dewan setempat, Senin (26/8/2024). 

Pada kesempatan itu, Nasruddin SIKom dari Partai Amanat Nasional (PAN) ditetapkan sebagai Ketua sementara DPRK Aceh Barat dan Azwir SP dari Partai Aceh menjadi wakil ketua sementara.

Penetapan Nasruddin dikarenakan partainya menjadi pemenang Pemilu 2024 dan dirinya menjadi peraih suara terbanyak di antara anggota DPRK terpilih dari PAN. Sedangkan Azwir SP memperoleh suara terbanyak kedua.

Nasruddin menerima palu sidang dari Ketua DPRK sebelumnya, Samsi Barmi. Penyerahan palu sidang disaksikan wakil ketua lama, Ramli SE serta wakil ketua sementara, Azwir SP.

Dalam pidato pertamanya, Nasruddin menyampaikan harapannya agar seluruh anggota DPRK dapat menghasilkan produk legislasi yang berkualitas serta menyusun anggaran yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilu yang telah menyukseskan Pemilu 2024.

Sementara Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi dalam sambutannya, mengapresiasi pelaksanaan Pemilu yang berjalan tertib. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan penyelenggara Pemilu sehingga terpilih anggota dewan secara demokratis.

Ia menekankan pentingnya peran DPRK dalam sistem pemerintahan daerah. Mahdi juga menyoroti tiga fungsi utama DPRK yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Setiap anggota DPRK memiliki tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan," ujar Mahdi sambil membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Mahdi juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRK dan kepala daerah, terutama menjelang Pilkada serentak 2024. DPRK diharapkan berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung kelancaran Pilkada, serta memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

"Kerjasama yang harmonis antara DPRK dan eksekutif sangat penting untuk memastikan aspirasi rakyat dapat terakomodir dengan baik," tambah Mahdi Efendi.

Pelantikan ini menandai dimulainya tugas baru bagi anggota DPRK, yang diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan, penyusunan anggaran, dan pembentukan peraturan daerah demi kemajuan Aceh Barat.(sb)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved