Berita Banda Aceh
BREAKING NEWS - Bustami-Tu Sop Terima SK B1KWK dari PDA
SK form B1 KWK diserahkan langsung oleh Sekjen DPP PDA, Syahminan Zakaria di kantor partai tersebut di Banda Aceh pada Selasa (27/8/2024) sore.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan Tgk HM Yusuf A Wahab kembali mendapat tambahan dukungan partai politik. Kali ini datang dari Partai Darul Aceh (PDA).
SK form B1 KWK diserahkan langsung oleh Sekjen DPP PDA, Syahminan Zakaria di kantor partai tersebut di Banda Aceh pada Selasa (27/8/2024) sore.
Syahminan mengatakan pihaknya sudah jauh-jauh hari menyiapkan SK untuk Bustami-Tu Sop. "PDA sudah siap menangkan Pak Bus dan Tu Sop," katanya.
Sementara Tu Sop dalam sambutan singkatnya mengatakan bahwa dirinya sejak awal memang sudah menjadi bagian dari PDA. Hanya saja, ia selama ini lebih bersikap netral dalam politik.
Baca juga: Pendaftaran Dimulai, Ini Kekuatan Sementara Parpol Pengusung Mualem-Dek Fadh dan Bustami-Tu Sop
Baca juga: Golkar Resmi Usung Bustami Hamzah - Tusop sebagai Cagub dan Cawagub Aceh
"Memang saya bagian dari PDA. Cuma saya selalu bersikap tidak kemana-kemana atau netral. Tapi hari ini dengan takdir Allah, saya bersama Om Bus untuk mencalonkan diri di Pilkada," katanya.
"Pencalonan ini bukan nikmat yang dikejar tapi sebuah tanggung jawab. Ini adalah ujian. Karena itu perlu sama-sama untuk melakukan yang baik dalam batas kesanggupan," tutupnya.
Dengan bertambahnya dukungan PDA, maka Bustami-Tu Sop kini sudah memiliki lima kendaraan politik. aitu NasDem, PAN, PAS Aceh, Partai Golkar, dan PDA.
Pasangan ini direncanakan akan mendaftar sebagai calon kepala daerah ke KIP Aceh pada hari terakhir pendaftaran yaitu Kamis, 29 Agustus 2024.(*)
Berita Banda Aceh
Bustami-Tu Sop
Partai Darul Aceh (PDA)
Pilkada Aceh
Pilkada 2024
Tribun Breaking News
Tidak Ada Instruksi Kibarkan Bintang Bulan Pada Peringatan 20 Tahun Damai Aceh |
![]() |
---|
Anggaran Belanja Pemerintah Kota Banda Aceh Bertambah Rp 19 M |
![]() |
---|
Korupsi Pajak Daerah, Pejabat Aceh Barat Cut Nurmaliah Divonis 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Politisi Perempuan PKS Harap Peringatan Damai Aceh Jadi Evaluasi Kerja Nyata Mengisi Perdamaian |
![]() |
---|
Dana Parpol di Aceh Bertambah, MaTA Harap BPK Audit Rutin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.