Pilkada Aceh 2024
Pendaftaran Dimulai, Ini Kekuatan Sementara Parpol Pengusung Mualem-Dek Fadh dan Bustami-Tu Sop
Kedua pasangan calon ini telah memenuhi syarat, yakni dukungan partai politik, untuk mendaftarkan diri ke KIP Aceh.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Pendaftaran Dimulai, Ini Kekuatan Sementara Parpol Pengusung Mualem-Dek Fadh dan Bustami-Tu Sop
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan kabupaten/kota di Aceh, mulai membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai Selasa (27/8/2024) hari ini.
Tahapan pendaftaran pasangan balon kepala daerah ini akan berakhir pada, Kamis (29/8/2024).
Untuk level Provinsi Aceh atau Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, tampaknya ada dua pasangan calon yang akan bertarung pada pilkada kali ini.
Yaitu, pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah atau Mualem – Dek Fadh, serta Bustami Hamzah dan Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau biasa disebut Om Bus – Tu Sop.
Masing-masing pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur ini telah memenuhi syarat, yakni dukungan partai politik, untuk mendaftarkan diri ke KIP Aceh.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Serambinews.com belum memperoleh informasi pasti kapan masing-masing pasangan balon ini mendaftar ke KIP Aceh yang berkantor di Komplek Gedung Arsip, Jalan T Nyak Arief, Banda Aceh.
Kekuatan Parpol Pendukung
Untuk diketahui, berdasarkan Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA), pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, harus memiliki dukungan minimal 13 kursi (dari 81 kursi) partai politik di DPR Aceh.
Informasi terkini dihimpun Serambinews.com, kedua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh ini telah memenuhi persyaratan tersebut.
Meski demikian, tetap menarik untuk melihat seberapa besar kekuatan masing-masing parpol pendukung paslon cagub dan cawagub yang akan bertarung di Pilkada Aceh 2024.
Data dihimpun Serambinews.com, per Selasa 27 Agustus 2024, atau hingga hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, ada 7 parpol yang sudah menyerahkan SK B.1-KWK kepada pasangan Mualem-Dek Fadh.
Ketujuh parpol tersebut yaitu, Partai Aceh, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, PDIP, PKB, dan PSI.
Sementara pasangan Bustami Hamzah-Tgk HM Yusuf A Wahab (Tu Sop) sudah menyegel dukungan (SK B.1-KWK) dari Partai NasDem, PAN, PAS Aceh, Partai Golkar, dan Partai Darul Aceh (PDA).
Sejauh ini, masih ada dua parpol pemilik kursi di DPRA yang belum menyerahkan SK B.1 KWK kepada bapaslon gubernur/wakil gubernur Aceh, yakni PPP dan Partai Nanggroe Aceh (PNA).
Berikut kekuatan sementara parpol pendukung Mualem – Dek Fadh dan Bustami – Tu Sop, berdasarkan jumlah perolehan kursi hasil Pemilu 2024, di tingkat DPR RI dan DPR Aceh.

Jelang Pelantikan, Wakil Gubernur Aceh Terpilih Dek Fadh Jalani Sesi Pemotretan |
![]() |
---|
Empat dari Enam Sengketa Pilkada di Aceh Dipastikan Gugur |
![]() |
---|
MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilkada Aceh Timur dan Sabang, Langsa dan Lhokseumawe Disetop |
![]() |
---|
Mualem-Dek Fadh Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Besok |
![]() |
---|
Fraksi Partai Golkar DPRA Dukung Pemerintahan Mualem-Dek Fadh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.