11 Masjid Raih Juara AMPeRA Provinsi Aceh 2024, Ada Masjid Haji Muhammad Hanafiah Dunia Barusa
Dalam keputusan itu, Masjid Haji Muhammad Hanafiah meraih juara untuk kategori “Masjid Ramah Difabel dan Lansia”.
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
10. Masjid Baiturrahman Lancang Garam Lhokseumawe, kategori Masjid Keragaman
11. Masjid Oman Al-Makmur Banda Aceh, kategori Masjid Musafir dan Dhuafa
Ke-11 masjid yang tersebar di Banda Aceh dan beberapa kabupaten/kota di Aceh ini, akan diikutkan dalam ajang Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPeRA) tingkat Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI pada 14 hingga 16 Oktober 2024, dalam acara Internasional Symposium on Innovative Masjid (ISIM) 2024 di Jakarta.
Proses Seleksi
Dikutip Serambinews.com dari Website kemenag.go.id, ajang AMPeRA ini bertujuan untuk memberi penghargaan kepada masjid-masjid yang telah berupaya menjadi masjid percontohan dan ramah di berbagai kategori.
“Anugerah ini digelar untuk memberi penghargaan kepada sejumlah masjid yang menjadi percontohan dan ramah di berbagai kategori, sekaligus menginspirasi masjid lainnya untuk bisa menjadi nominator berikutnya,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib di Jakarta, Selasa (9/7/2024) lalu.
Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024 akan dihelat melalui berbagai tahapan yang melibatkan sosialisasi, penilaian, dan penganugerahan masjid percontohan di tingkat nasional.
Pada periode Juni hingga Juli 2024, Kemenag pusat bersama Kanwil Kemenag provinsi, Kemenag kabupaten/kota, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di seluruh tingkatan akan melakukan sosialisasi program masjid percontohan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong masjid-masjid mempersiapkan diri dengan memperbaiki kondisi fisik masjid dan portofolionya di Sistem Informasi Masjid (SIMAS).
“Selanjutnya, dilakukan koordinasi dan konsolidasi antara Kemenag daerah dan Pemda untuk persiapan penilaian, pembinaan, termasuk mendukung perbaikan masjid-masjid. Pembinaan untuk menata idarah-imarah-riayah masjid, juga mewujudkan masjid yang ramah,” kata Adib.
Penilaian masjid percontohan mencakup sejumlah kategori, yaitu: Masjid Raya Percontohan, Masjid Agung Percontohan, Masjid Besar Percontohan, Masjid Jami’ Percontohan, Masjid Bersejarah Percontohan, dan Masjid Tempat Publik Percontohan. Sedangkan untuk kategori masjid ramah yaitu Masjid Ramah Anak dan Perempuan, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, dan Ramah Musafir serta Dhuafa.
Tim penilai/juri akan dibentuk oleh Kemenag pusat, Kanwil Kemenag provinsi, dan Kemenag kabupaten/kota melalui Surat Keputusan Tim yang telah disiapkan.
“Proses ini akan berlangsung tanggal 16 hingga 31 Juli 2024, di mana pengusulan, seleksi, dan penetapan di level kabupaten/kota akan dilakukan. Kemenag kabupaten/kota akan mengusulkan maksimal 10 nama masjid terpilih untuk 10 kategori masjid percontohan ke Kanwil provinsi,” sambungnya.
Selanjutnya, lanjut Adib, pada 1 hingga 28 Agustus 2024, akan dilakukan tahap penilaian, seleksi, dan penetapan di tingkat provinsi oleh Tim Penilai Kanwil Kemenag.
Tim tersebut akan menilai setiap masjid yang diusulkan dari setiap kabupaten/kota dan menetapkan maksimal 11 masjid percontohan provinsi untuk 11 kategori, termasuk Masjid Raya.
Anugerah Ampera
masjid di aceh
masjid percontohan dan ramah
masjid ramah difabel dan lansia
Masjid Haji Muhammad Hanafiah
Dunia Barusa
Masjid Keuchik Leumiek
Masjid Kopelma Darussalam
Masjid Oman Almakmur
Masjid Bujang Salim Krueng Geukueh
Masjid Raya Baiturrahman
Wabup Aceh Timur Sambut Gembira Penunjukan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman |
![]() |
---|
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf Menunjuk Abu Paya Pasi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman |
![]() |
---|
Profil Abu Paya Pasi, Ulama Kharismatik Pemimpin Dayah Bustanul Huda, Eks Penasihat Partai Aceh |
![]() |
---|
Mualem Tunjuk Abu Paya Pasi Jadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman |
![]() |
---|
Nekat, Pria asal Langsa Cungkil Kotak Amal Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.