11 Masjid Raih Juara AMPeRA Provinsi Aceh 2024, Ada Masjid Haji Muhammad Hanafiah Dunia Barusa

Dalam keputusan itu, Masjid Haji Muhammad Hanafiah meraih juara untuk kategori “Masjid Ramah Difabel dan Lansia”.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Masjid Haji Muhammad Hanafiah yang berada di Gampong Ranto Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara diresmikan pada Selasa (5/3/2024), bertepatan dengan haul perdana almarhum oleh pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara. SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN 

10.   Masjid Baiturrahman Lancang Garam Lhokseumawe, kategori Masjid Keragaman 

11.   Masjid Oman Al-Makmur Banda Aceh, kategori Masjid Musafir dan Dhuafa 

Ke-11 masjid yang tersebar di Banda Aceh dan beberapa kabupaten/kota di Aceh ini, akan diikutkan dalam ajang Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPeRA) tingkat Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI pada 14 hingga 16 Oktober 2024, dalam acara Internasional Symposium on Innovative Masjid (ISIM) 2024 di Jakarta.

 

Proses Seleksi

Dikutip Serambinews.com dari Website kemenag.go.id, ajang AMPeRA ini bertujuan untuk memberi penghargaan kepada masjid-masjid yang telah berupaya menjadi masjid percontohan dan ramah di berbagai kategori.

“Anugerah ini digelar untuk memberi penghargaan kepada sejumlah masjid yang menjadi percontohan dan ramah di berbagai kategori, sekaligus menginspirasi masjid lainnya untuk bisa menjadi nominator berikutnya,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib di Jakarta, Selasa (9/7/2024) lalu.

Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024 akan dihelat melalui berbagai tahapan yang melibatkan sosialisasi, penilaian, dan penganugerahan masjid percontohan di tingkat nasional. 

Pada periode Juni hingga Juli 2024, Kemenag pusat bersama Kanwil Kemenag provinsi, Kemenag kabupaten/kota, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di seluruh tingkatan akan melakukan sosialisasi program masjid percontohan. 

Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong masjid-masjid mempersiapkan diri dengan memperbaiki kondisi fisik masjid dan portofolionya di Sistem Informasi Masjid (SIMAS).

“Selanjutnya, dilakukan koordinasi dan konsolidasi antara Kemenag daerah dan Pemda untuk persiapan penilaian, pembinaan, termasuk mendukung perbaikan masjid-masjid. Pembinaan untuk menata idarah-imarah-riayah masjid, juga mewujudkan masjid yang ramah,” kata Adib.

Penilaian masjid percontohan mencakup sejumlah kategori, yaitu: Masjid Raya Percontohan, Masjid Agung Percontohan, Masjid Besar Percontohan, Masjid Jami’ Percontohan, Masjid Bersejarah Percontohan, dan Masjid Tempat Publik Percontohan. Sedangkan untuk kategori masjid ramah yaitu Masjid Ramah Anak dan Perempuan, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, dan Ramah Musafir serta Dhuafa.

Tim penilai/juri akan dibentuk oleh Kemenag pusat, Kanwil Kemenag provinsi, dan Kemenag kabupaten/kota melalui Surat Keputusan Tim yang telah disiapkan. 

“Proses ini akan berlangsung tanggal 16 hingga 31 Juli 2024, di mana pengusulan, seleksi, dan penetapan di level kabupaten/kota akan dilakukan. Kemenag kabupaten/kota akan mengusulkan maksimal 10 nama masjid terpilih untuk 10 kategori masjid percontohan ke Kanwil provinsi,” sambungnya.

Selanjutnya, lanjut Adib, pada 1 hingga 28 Agustus 2024, akan dilakukan tahap penilaian, seleksi, dan penetapan di tingkat provinsi oleh Tim Penilai Kanwil Kemenag. 

Tim tersebut akan menilai setiap masjid yang diusulkan dari setiap kabupaten/kota dan menetapkan maksimal 11 masjid percontohan provinsi untuk 11 kategori, termasuk Masjid Raya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved