Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Bulan September 2024, Bisa Dilakukan Online dan Offline
DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.
SERAMBINEWS.COM - Bansos merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang termasuk pada golongan tidak mampu.
Penerima bansos ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.
Agar bisa mendaftar jadi penerima bansos, seseorang harus terlebih dahulu mendaftar DKTS.
Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yaitu secara offline dan online.
1. Daftar DTKS secara offline
- Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
- Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
desa/kelurahan. - Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.
2. Daftar DTKS secara online
Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online melalui ponsel. Berikut caranya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
- Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
- Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
- Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Bansos Cair Bulan September 2024
Berikut daftar bansos cair bulan September 2024 selengkapnya:
1. Bansos beras 10 kg
Bansos beras 10 kg ini merupakan perpanjangan bansos El nino yang tadinya hanya akan berlangsung hingga Juni 2024.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang jangka waktu bansos beras 10 kg ini hingga Desember 2024.
Atas keputusan tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mencairkan bansos beras 10 kg ini sesuai dengan perintah Jokowi.
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, IPNU Pidie: Negara Harus Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Rumahnya Digeruduk Massa, Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Unsam Terima Serambi Ekraf Awards 2025, Kembangkan Arboretum Mendukung Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Massa Obrak-abrik Rumah Ahmad Sahroni, Mobil Mewah Dirusak, Perabotan hingga Brankas Dijarah |
![]() |
---|
Serambi Ekraf Awards Menambah Motivasi Usaha Ekonomi Rakyat di Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.