Soal Jet Pribadi Gulfstream, Kaesang Diincar KPK Minta Klarifikasi: Semua Sama di Depan Hukum
Alex mengatakan, KPK memegang prinsip bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.
Subyek hukum dalam pasal itu adalah penyelenggara negara dilarang menerima apa pun dan wajib melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja.
Mantan Hakim Pengadilan Tipikor ini mengatakan, KPK tetap bisa meminta klarifikasi sepanjang fasilitas yang diterima seorang anak atau anggota keluarga lainnya berhubungan dengan jabatan orangtuanya.
"Masyarakat pengin tahu dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan sebagainya, apakah membayar sendiri? Ataukah free? Kan begitu," tutur Alex.
Menurut dia, KPK tak perlu meminta klarifikasi kepada Kaesang jika ia menjelaskan kepada publik apakah penggunaan jet pribadi itu fasilitas dari orang lain atau menggunakan uang sendiri.
Jika jet pribadi merupakan difasilitasi orang lain, Kaesang harus menjelaskan kapasitasnya menerima pemberian itu.
Sementara, jika penggunaan jet pribadi itu merupakan sewa maka ia harus menunjukkan bukti pembayarannya.
"Intinya itu supaya masyarakat juga enggak bertanya-tanya terus," ucap Alex.
Sebelumnya, netizen ramai-ramai mengulik informasi terlait penggunaan jet pribadi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.
Mereka melacak dan menemukan pesawat jet Gulfstream G650ER itu diduga milik perusahaan game online Garena, entitas bisnis di bawah Sea Limited, Singapura.
Data penerbangan juga menunjukkan pesawat itu sering mendarat di Solo, kampung halaman Kesang.
Di sisi lain, Sea Bank diketahui merupakan sponsor club sepakbola Persis Solo yang dimiliki keluarga Jokowi.
Netizen lantas mempertanyakan apakah fasilitas itu merupakan gratifikasi atau sewa.
Jika sewa, mereka mempertanyakan sumber uang Kaesang untuk membayar biaya sewa jet pribadi yang ditaksir mencapai Rp 8,7 miliar.
Selain pesawat, Kaesang juga disorot atas dugaan pembelian sejumlah tas mewah seperti Dior, Louis Vuitton, dan Hermes yang dibawa dari luar negeri tanpa melalui pemeriksaan Bea dan Cukai.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketum PSI 2025-2029, Menang Telak dari Bro Ron dan Agus Mulyono |
![]() |
---|
Tak Daftar Jadi Calon Ketua Umum, PSI Tetap Beri Jokowi 'Karpet Merah' jika Ingin Gabung |
![]() |
---|
Kaesang Daftar Calon Ketum PSI, Pastikan Jokowi Tak Ikut Maju, 'Tak Mungkin Anak dan Bapak Saingan' |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Ternyata Penyebar Foto Ijazah Jokowi Pertama Kali di Medsos adalah Rekan Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
Kemungkinan Jokowi Daftar Calon Ketua Umum PSI, Potensi Bersaing dengan Kaesang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.