Soal Jet Pribadi Gulfstream, Kaesang Diincar KPK Minta Klarifikasi: Semua Sama di Depan Hukum
Alex mengatakan, KPK memegang prinsip bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Nama putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjadi sorotan publik di media sosial selama berhari-hari.
Di media sosial, publik ramai-ramai mempertanyakan dan mengulik dugaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang diterima Kaesang.
Pesawat itu diduga digunakan Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, untuk jalan-jalan di Amerika Serikat.
Dari jarak dan waktu yang ditempuh, tarif penggunaan pesawat itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, pimpinan lembaga antirasuah memerintahkan Direktur Pelaporan Gratifikasi dan Direktur Pelaporan dna Penerimaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang.
"Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Alex mengatakan, KPK memegang prinsip bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.
Pimpinan KPK pun meminta bawahannya tidak ragu dan takut utnuk meminta klarifikasi kepada Kaesang karena merupakan tugas lembaga antirasuah.
Mereka juga diminta peka dan bertindak proaktif menjawab pertanyaan publik terkait dugaan gratifikasi itu.
"Jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya harus clear," ujar Alex.
Baca juga: Terungkap Pemilik Jet Pribadi Diduga Dipakai Kaesang dan Erina ke AS, Harganya Lebih Rp 1,2 Triliun
Karena anak presiden
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Alex menyebut Kaesang tetap bisa dimintai klarifikasi meskipun ia bukan penyelenggara negara.
Kaesang hanya menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan memiliki sejumlah perusahaan. Menurut Alex, klarifikasi tetap bisa dilakukan karena Kaesang merupakan anak Presiden Jokowi.
"Bisa. secara umum bisa. Ya kalau enggak bisa ya kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk 'kamu terima saja semua itu'. Slesai sudah, bukan saya yang melakukan itu anak saya," ujar Alex.
Adapun delik gratifikasi diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Subyek hukum dalam pasal itu adalah penyelenggara negara dilarang menerima apa pun dan wajib melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja.
Mantan Hakim Pengadilan Tipikor ini mengatakan, KPK tetap bisa meminta klarifikasi sepanjang fasilitas yang diterima seorang anak atau anggota keluarga lainnya berhubungan dengan jabatan orangtuanya.
"Masyarakat pengin tahu dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan sebagainya, apakah membayar sendiri? Ataukah free? Kan begitu," tutur Alex.
Menurut dia, KPK tak perlu meminta klarifikasi kepada Kaesang jika ia menjelaskan kepada publik apakah penggunaan jet pribadi itu fasilitas dari orang lain atau menggunakan uang sendiri.
Jika jet pribadi merupakan difasilitasi orang lain, Kaesang harus menjelaskan kapasitasnya menerima pemberian itu.
Sementara, jika penggunaan jet pribadi itu merupakan sewa maka ia harus menunjukkan bukti pembayarannya.
"Intinya itu supaya masyarakat juga enggak bertanya-tanya terus," ucap Alex.
Sebelumnya, netizen ramai-ramai mengulik informasi terlait penggunaan jet pribadi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.
Mereka melacak dan menemukan pesawat jet Gulfstream G650ER itu diduga milik perusahaan game online Garena, entitas bisnis di bawah Sea Limited, Singapura.
Data penerbangan juga menunjukkan pesawat itu sering mendarat di Solo, kampung halaman Kesang.
Di sisi lain, Sea Bank diketahui merupakan sponsor club sepakbola Persis Solo yang dimiliki keluarga Jokowi.
Netizen lantas mempertanyakan apakah fasilitas itu merupakan gratifikasi atau sewa.
Jika sewa, mereka mempertanyakan sumber uang Kaesang untuk membayar biaya sewa jet pribadi yang ditaksir mencapai Rp 8,7 miliar.
Selain pesawat, Kaesang juga disorot atas dugaan pembelian sejumlah tas mewah seperti Dior, Louis Vuitton, dan Hermes yang dibawa dari luar negeri tanpa melalui pemeriksaan Bea dan Cukai.
Respon PSI
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni enggan berkomentar banyak mengenai penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat (AS) baru-baru ini.
Dikutip dari Kompas.com, Raja Juli menyatakan, ia adalah pengurus partai dan bukan juru bicara Kaesang.
Adapun penggunaan jet pribadi dengan harga fantastis oleh anak mantu Presiden Joko Widodo itu sebelumnya viral di media sosial.
"Saya no comment terhadap itu ya, karena itu urusan personal," kata Raja Juli di DPP PSI, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).
Ia pun enggan berkomentar ketika kepemilikan jet pribadi turut ditelusuri dan terafiliasi dengan salah satu perusahaan.
"Saya no comment ya, terhadap hal itu. Saya bukan juru bicaranya Mas Kaesang Pangarep. Saya pengurus partai," tutur dia.
Namun Raja Juli menuturkan, adanya kritikan dan keramaian di media sosial merupakan bentuk dari dinamika berdemokrasi.
Menyampaikan pendapat termasuk di ruang publik adalah hak kebebasan berpendapat yang perlu dihargai.
"Itu bagian dari dinamika demokrasi. Itu adalah kebebasan warga negara yang bisa kita dinikmati, untuk saran, kritik, ya kadang tajam, terlalu tajam ya monggo. Itu bagian dari demokrasi," jelasnya.
Baca juga: Perkuat Jaringan di Korea Selatan, BRI Rayakan HUT ke-79 RI Bersama Diaspora
Baca juga: Kusnadi Bunuh Ayah Kandung di Cirebon, Pelaku Emosi saat Ditegur dan Keluarkan Pisau
Baca juga: Sarjani dan Jamal Mendaftar ke KIP Pidie
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketum PSI 2025-2029, Menang Telak dari Bro Ron dan Agus Mulyono |
![]() |
---|
Tak Daftar Jadi Calon Ketua Umum, PSI Tetap Beri Jokowi 'Karpet Merah' jika Ingin Gabung |
![]() |
---|
Kaesang Daftar Calon Ketum PSI, Pastikan Jokowi Tak Ikut Maju, 'Tak Mungkin Anak dan Bapak Saingan' |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Ternyata Penyebar Foto Ijazah Jokowi Pertama Kali di Medsos adalah Rekan Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
Kemungkinan Jokowi Daftar Calon Ketua Umum PSI, Potensi Bersaing dengan Kaesang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.