Breaking News

Berita Banda Aceh

Tersangka Sekap dan Rampas Emas Perempuan Pegawai Honorer di Aceh Besar Diserahkan ke Jaksa

Tersangka dan barang bukti kasus penyekapan dan pencurian emas seorang perempuan yang berprofesi sebagai pegawai honorer dilimpahkan ke jaksa.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
IST
Para tersangka yakni IS alias Robby (37), AD (43) dan MUL (33) diserahkan ke Kejari Aceh Besar, Rabu (28/8/2024). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polsek Krueng Raya menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penyekapan dan pencurian emas seorang perempuan yang berprofesi sebagai pegawai honorer di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar ke jaksa.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away mengatakan, penyidik menyerahkan para tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Rabu (28/8/2024).

"Benar, kasus tersebut sudah kita lakukan tahap dua dan diterima oleh jaksa di Kejari Aceh Besar," ujar Iptu Rolly.

Baca juga: Polresta Banda Aceh Petakan Titik Kerawanan Jelang PON 2024, Imbau Warga Ikut Aktif Berpartisipasi

Baca juga: 2 Pria Ditangkap di Bandara SIM saat Hendak ke Jakarta, Selundupkan Sabu di Sepatu, Segini Upahnya

Baca juga: Makin Segar, Irwandi Yusuf Selalu Tampil Modis dan Kekinian Bersama Sang Istri Muda Steffy Burase 

Para tersangka yang dilimpahkan ke kejaksaan yakni IS alias Robby (37) dan AD (43) warga Aceh Besar, serta MUL (33) warga Langsa. Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi mobil rental para pelaku saat membawa dan menyekap korban, kalung dan cincin emas seberat lima mayam, satu unit ponsel, serta uang tunai senilai Rp 200.000.

“Dengan demikian proses penyidikan kasus ini telah selesai di kepolisian, tinggal menunggu pihak jaksa yang berkoordinasi dengan pengadilan untuk mengadili para tersangka," jelas Iptu Rolly. 

Diketahui sebelumnya, korban yang merupakan pegawai honorer yakni SF (34) warga asal Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar disekap oleh para pelaku usai dijemput dari rumahnya.

Kejadian bermula saat SF janjian dan pergi bersama IS alias Robby, pria yang baru ia kenal di media sosial.

Saat menjemput SF, ternyata IS membawa dua rekannya yang lain yakni AD dan MUL, mereka bersembunyi di belakang mobil.

Di perjalanan, korban disekap dan dilakban, sementara perhiasan emasnya dirampas. Tak lama berselang, korban langsung dibawa ke tempat sepi di kawasan Ie Suum, lalu diturunkan di tengah jalan.

"Para pelaku kabur, kemudian korban meminta tolong ke warga dan kasus ini dilaporkan ke polisi. Para pelaku tertangkap bersama barang bukti yang dicuri," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved