Pilkada Aceh Tamiang 2024
Armia Fahmi dan Ismail Pasangan Pertama yang Mendaftar ke KIP Aceh Tamiang
Armia Fahmi merupakan jenderal bintang dua polisi yang saat ini menjabat Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri, sementara Ismail yang menjadi pasangannya...
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Irjen Pol Armia Fahmi dan Ismail menjadi pasangan pertama yang mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang ke Komisi Independen Pemilihan (KIP).
Pasangan ini tiba di kantor KIP Aceh Tamiang pada hari terakhir pendaftaran atau Kamis (29/8/2024) sekira pukul 17.45 WIB. Sejumlah pimpinan partai politik bersama seratusan pendukung ikut mengantar pasangan ini.
Armia Fahmi merupakan jenderal bintang dua polisi yang saat ini menjabat Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri, sementara Ismail yang menjadi pasangannya merupakan Direktur Perumda Tirta Tamiang.
“Saya sudah ajukan pengunduran diri ke Mabes Polri,” kata mantan Wakapolda Aceh ini.
Dalam kesempatan itu, Armia Fahmi menegaskan alasan dirinya terjun ke dunia politik murni ingin membangun kampung halaman. Dia pun berharap dukungan masyarakat agar keinginannya memajukan Aceh Tamiang bisa berjalan dengan baik.
“Mengapa jenderal bintang dua mau jadi bupati, alasannya karena saya ingin membangun kampung kita,” ungkapnya.
Dia pun mengaku prihatin pasca-pemekaran 22 tahun dari Aceh Timur, Aceh Tamiang belum juga memiliki simbol syariat Islam, yaitu masjid agung.
Plh Ketua KIP Aceh Tamiang, Rusli menjelaskan berkas bakal pasangan calon bupaati dan wakil bupati ini sudah mereka terima. Selanjutnya KIP Aceh Tamiang akan langsung melakukan penelitian selama tujuh hari, 29 Agustus - 4 September. Hasil penelitian akan diberitahukan antara 5-6 September.
“Disediakan juga jadwal perbaikan tanggal 6 hingga 8 September,” kata Rusli.
Selanjutnya kata dia berkas ini akan memasuki tahapan verifikasi 4-14 September. Setelah dinyatakan terpenuhi, pasangan akan menjalani tes kesehatan di RSUZA.
“Tes kesehatan akan dilakukan di Banda Aceh selama tiga hari, ada tiga kriteria yang diperiksa, jasmani, rohani dan bebas narkotika,” kata Rusli. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.