Pilkada Aceh Tamiang 2024

Diusung PA, Didukung 13 Parpol, Armia Fahmi-Ismail Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Tamiang

Pj Ketua DPW Partai Aceh (PA) Aceh Tamiang, Fadlon, menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh partai politik yang bersedia bergabung mendukung Armia

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA    
Armia Fahmi bersama seluruh partai politik yang mendukungnya maju Pilkada Aceh Tamiang, Kamis (29/8/2024) petang. Pasangan ini berpotensi melawan kotak kosong karena memborong 14 parpol. 

Pj Ketua DPW Partai Aceh (PA) Aceh Tamiang, Fadlon, menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh partai politik yang bersedia bergabung mendukung Armia Fahmi - Ismail. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Mantan Wakapolda Aceh, Armia Fahmi dan Ismail berpotensi melawan kotak kosong dalam Pilkada Aceh Tamiang 2024.

Potensi ini muncul setelah keduanya mendapat dukungan dari 14 partai politik. 

Partai Aceh (PA) sebagai gerbong terdepan karena menjadi pengusung, sementara 13 partai politik lainnya berstatus pendukung.

Pj Ketua DPW Partai Aceh (PA) Aceh Tamiang, Fadlon, menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh partai politik yang bersedia bergabung mendukung Armia Fahmi - Ismail. 

Dia pun berharap seluruh tim tetap solid berjuang memenangkan pasangan ini dalam Pilkada 2024.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada KIP karena telah memfasilitasi pendaftaran ini, sehingga prosesnya bisa lancar,” kata Fadlon.

Baca juga: Naik Trado, Paslon H Mukhlis-Ir Razuardi Mendaftar ke KIP Bireuen

Juanda SIP, selaku Ketua Timses menjelaskan 13 parpol yang mendukung pasangan ini terdiri atas sembilan partai parlemen dan 4 parpol non-parlemen.

Parpol parlemen meliputi Partai Aceh, Gerindra, Demokrat, NasDem, Golkar, PPP, PKS, PNA dan PAN, sementara parpol non-parlemen meliputi Garuda, Gelora, PKB dan PDIP.

Diketahui pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ditutup pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB. Namun mekanisme mengatur bila hanya terdapat satu pasangan, maka pendaftaran diperpanjang tiga hari. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved