Pilkada Subulussalam 2024
Ribuan Massa Pendukung Antarkan Pasangan Bintang-Faisal Mendaftar ke KIP Kota Subulussalam
Pasangan yang dijuluki Bisa Jilid II ini mendaftar sebagai Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam di hari terakhir yakni Kamis (29/8/2024)...
Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Ribuan massa pendukung, simpatisan dan warga turut mengiringi pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang SE-Irwan Faisal menuju Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
Pasangan yang dijuluki Bisa Jilid II ini mendaftar sebagai Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam di hari terakhir yakni Kamis (29/8/2024).
Sebelum mendaftar, Bintag-Faisal menggelar deklarasi di Lapangan Beringin Kota Subulussalam dengan menampilkan sejumlah penyanyi daerah serta Zuhdi alias Bergek penyanyi Aceh.
Pantauan Serambinews.com, di sela-sela deklarasi H. Affan Alfian Bintang memberikan santunan kepada 100 anak yatim yang diserahkan kepada sepuluh orang secara simbolis.
Dalam orasi politik Affan Bintang menyampaikan akan melanjutkan program dan pembangunan yang tertunda.
Memberdayakan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Subulussalam.
Begitu pula dengan Irwan Faisal selaku Calon Wakil Wali Kota Subulussalam.
Dia menyampaikan sejumlah gebrakan ke depan seperti penataan birokrasi, peningkatan ekonomi, pendidikan.
Faisal juga berjanji nantinya jika mereka mendapat kepercayaan memimpin Kota Subulussalam akan menata sektor pariwisata.
Peningkatan sektor kesehatan seperti menambah puskesmas yang representatif.
Usai deklarasi, pasangan Bisa Jilid II konvoi bersama ribuan pendukungnya menuju Lapangan Sada Kata Subulussalam untuk makan bersama.
Selanjutnya, pasangan Affan Bintang-Irwan Faisal berangkat ke kantor KIP Kota Subulussalam untuk mendaftarkan berkasnya.
Tampak sejumlah tokoh turut mendampingin Wali Kota Subulussalam periode 2019-2024 ini seperti H. Sahrul Nasution, H. Syamsir dan lainnya.
Para anggota DPRK Subulussalam dari Hanura seperti Ade Fadly Pranata Bintang yang juga sebagai unsur pimpinan legislatif.
Kemudian Ratna Juwita, Jumadin, Pukak Fajri, Ade Rizky Noviani Bru Bintang dan H. Abdul Hamid Padang alias Joka.
Pasangan ini diusung lima partai politik yakni Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Nasiondel Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Perindo.
Tampak Affan Bintang bersama pasangannya Irwan Faisal datang dengan mengenakan baju bermotif khas Kota Subulussalam dipadu peci putih.
Setiba di Kantor KIP Subulussalam rombongan Bisa Jilid II disambut dengan Tari Dampeng, kesenian khas Etnik Singkil di Kota Subulussalam.
Lalu saat akan masuk Sekretaris KIP Subulussalam Elwin memasangkan kain syal motif khas Subulussalam.
Di dalam ruangan pleno KIP para komisioner tampak bergantian mempesijuek H. Affan Bintang dan Irwan Faisal diawali ketua.
Berdasarkan data yang dihimpun Serambi, hingga Kamis (29/8/2024) terdapat empat nama tokoh yang akan berkompetisi dalam pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam.
Keempat nama yang menyatakan diri itu kini saling berebut dukungan partai politik dan tokoh masyarakat untuk bisa menjadi orang nomor satu di kota yang dimekarkan 7 Januari 2007 ini.
Berikut nama keempat tokoh yang digadang-gadang menjadi balon Wali Kota Subulussalam berdasarkan abjad.
Pertama adalah H. Affan Alfian Bintang, Ketua Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Subulussalam.
Affan Alfian Bintang akan berpasangan dengan Irwan Faisal, Kepala Dinas Pemerintahan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam.
Affan Bintang yang juga Wali Kota Subulussalam periode 2019-2024 maju kembali dalam pilkada 27 November mendatang dengan nama BISA jilid 2.
Pasangan ini akan diusung Partai Hanura, Nasdem, PAN serta didukung PSI dan PDI-P.
Lalu Fajri Munthe, Ketua Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Subulussalam menggandeng Karlinus, mantan anggota DPRK Subulussalam periode 2019-2024.
Karlinus yang juga Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Subulussalam merupakan sosok tokoh dari Kecamatan penanggalan.
Munculnya nama Karlinus menjadi pasangan Fazri Munte dalam Pilkada Subulussalam membuat suasana politik di daerah tersebut semakin menarik.
Sebab, Kecamatan Penanggalan termasuk menjadi salah satu dapil yang diperhitungkan sebagai penentu kemenangan kandidat nantinya.
Pasangan yang disebut dengan Fakar ini diusung Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Aceh (PA) serta didukung Partai Bulan Bintang (PBB).
Selanjutnya H. Rasyid Bancin atau HRB, Koordinator daerah (Koorda) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
HRB akan berpasangan dengan M. Nasir Kombih, anggota DPRK Subulussalam periode 2014-2019. Selain Gerindra, pasangan Rabbani diusung PKS, Demokrat, PKB, PPP, PNA dan diklaim juga didukung PDI-P.
Pimpinan Pondok Pesantren Daarur Rahmah Sepadan dan Daarur Rasyid Silatong ini pun dengan mantap akan melaju di pilkada mendatang bersama Nasir, adik kandung almarhum H. Merah Sakti SH, Wali Kota Subulussalam periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 dengan nama RABBANI.
Kemudian H. Salmaza, mantan Ketua Partai Demokrat Kota Subulussalam yang juga telah mempromosikan diri bersama pasangannya Bahagia Maha, anggota DPRK Subulussalam.
Kemudian H. Salmaza, mantan Ketua Partai Demokrat Kota Subulussalam yang juga telah mempromosikan diri bersama pasangannya Bahagia Maha, anggota DPRK Subulussalam.
Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2019-2024 ini akan meramaikan bursa pemilih kepala daerah hasil pemekaran dari Aceh Singkil tersebut dengan nama SABAH.
Salmaza juga merupakan sosok tokoh yang cukup masyhur di kalangan masyarakat Kota Subulussalam.
Salmaza bahkan sempat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Subulussalam selama dua periode yakni berpasangan dengan Merah Sakti dan Affan Alfian Bintang.
Kini, Salmaza yang juga mantan Camat Rundeng dan Simpang Kiri akan maju merebut kursi nomor satu di Kota Sada kata tersebut
Pantauan di lapangan, suhu Pilkada Subulussalam kini semakin memanas menyusul berlangsungnya proses pendaftaran. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.