Pilkada Aceh Barat 2024
Aceh Barat Hanya Miliki Dua Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
Dua pasangan calon yang telah terdaftar adalah pasangan H Kamaruddin SE - Adi Ariyadi SE dan Tarmizi SP - Said Fadheil SH...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Kabupaten Aceh Barat akan memasuki Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan hanya dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang resmi mendaftar.
Berdasarkan informasi terbaru dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, pada batas akhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024), hingga pukul 23.59 WIB, tidak ada tambahan pasangan calon yang mendaftar.
Dua pasangan calon yang telah terdaftar adalah pasangan H Kamaruddin SE - Adi Ariyadi SE dan Tarmizi SP - Said Fadheil SH. Proses pendaftaran yang telah ditutup ini menandakan bahwa tidak ada lagi kesempatan bagi calon lain, baik dari jalur independen maupun partai politik, untuk mengajukan diri.
Kedua pasangan bakal calon ini mengandalkan dukungan dari partai-partai politik yang sudah ada dengan jumlah 25 kursi keseluruhan di DPRK Aceh.
Pasangan H Kamaruddin SE-Adi Ariyadi SE mendapatkan dukungan dari tiga partai politik dengan total 8 kursi di parlemen, yaitu:
1. Partai Golkar (5 kursi),
2. NasDem (2 kursi),
3. Partai Nanggroe Aceh (PNA) (1 kursi).
Sementara itu, pasangan Tarmizi SP-Said Fadheil SH didukung oleh lima partai politik yang menguasai 17 kursi di parlemen, meliputi:
1. PAN (5 kursi),
2. Partai Aceh (PA) (5 kursi),
3. Gerindra (4 kursi),
4. Demokrat (2 kursi),
5. PKS (1 kursi).
Dengan demikian, Pilkada 2024 di Aceh Barat akan menjadi persaingan antara dua pasangan calon ini, tanpa adanya tambahan calon dari jalur perseorangan atau partai politik lainnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-KIP-Aceh-Barat-Cici-Darmayanti_2024.jpg)