Breaking News
Kamis, 30 April 2026

Pilkada 2024

KPU: Pengundian Nomor Urut Peserta Pilkada Dilakukan 23 September 2024

Saat ini KPU daerah tengah melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pasangan calon.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Anggota KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/8/2024). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengundian nomor urut peserta Pilkada bakal dilakukan pada 23 September mendatang, sehari setelah proses penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Sehari setelah ditetapkan paslon 22 September, KPU di daerah akan melakukan pengundian nomor urut pada 23 September 2024," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (30/8/2024).

Saat ini KPU daerah tengah melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pasangan calon. Verifikasi itu dilakukan mulai 29 Agustus sampai 4 September 2024.

Di waktu yang bersamaan, tanggal 30 Agustus hingga 1 Agustus bakal calon peserta yang telah mendaftarkan diri sedang melakukan tes kesehatan.

 

Baca juga: Pilkada di 48 Wilayah Hanya Diikuti Calon Tunggal, KPU Perpanjang Pendaftaran Kepala Daerah


Sebelumnya, KPU RI mencatat terdapat 51 calon kepala daerah jalur independen yang mendaftar untuk Pilkada 2024.

Sebanyak 51 calon itu terdiri dari satu pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur, 38 pasangan calon Bupati-Wakil Bupati dan 12 pasangan Walikota-Wakil Walikota.

Sementara itu, untuk pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 1.467 pasangan calon.

Mereka terdiri dari, 100 pasangan calon gubernur-wakil gubernur, 1.095 pasangan calon bupati-wakil bupati dan 272 pasangan calon walikota-wakil walikota.

Sebagai informasi, wilayah yang akan melaksanakan Pilkada serentak ialah 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota dengan total keseluruhan ialah 545 wilayah.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah dilakukan sejak 27-29 Agustus 2024.

Baca juga: Kasus KDRT di Aceh Cenderung Meningkat, Korbannya Tak Pandang Status

Baca juga: Mendagri Dorong Kementerian/Lembaga dan Pemda Semarakkan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Baca juga: KIP Lhokseumawer Selesai Periksa  Berkas Pendaftaran 4 Paslon, Ini Hasilnya 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved