Pilkada 2024
Pilkada di 48 Wilayah Hanya Diikuti Calon Tunggal, KPU Perpanjang Pendaftaran Kepala Daerah
Dari 48 wilayah yang tercatat memiliki calon tunggal di antaranya satu Pilkada di tingkat provinsi yakni berada di Papua Barat.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - KPU mencatat Pilkada di 48 wilayah hanya ada satu pasangan calon atau calon tunggal.
Data tersebut diketahui setelah penutupan pendaftaran calon kepala daerah di KPU pada Kamis (29/8/2024) malam.
Dari 48 wilayah yang tercatat memiliki calon tunggal di antaranya satu Pilkada di tingkat provinsi yakni berada di Papua Barat.
Kemudian 42 Pilkada di tingkat kabupaten, dan 5 Pilkada di tingkat Kota.
"Calon tunggal tingkat provinsi itu hanya di Papua Barat," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (30/8/2024).
KPU pun bakal melakukan perpanjangan waktu pendaftaran bagi wilayah yang hanya terdapat satu pasangan calon.
Hal itu diatur dalam Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan Pilkada.
"Tidak hanya untuk kasus Papua Barat ya, kasus di 42 kabupaten dan 5 kota atau 48 calon tunggal ini mereka akan memperpanjang masa pendaftaran," jelasnya.
Dalam perpanjang pendaftaran ini, KPU lebih dulu bakal melakukan sosialisasi selama tiga hari ke depan mulai 30 Agustus 2024.
Sementara pendaftaran kembali dibuka setelah sosialisasi selama tiga hari setelah sosialisasi dilakukan.
"Mulai tanggal 2, 3, 4 September selama 3 hari KPU provinsi kabupaten kota yang di mana ada calon tunggal dan masih tersisa partai politik yang belum bisa mengajukan paslon nya, maka dipersilakan untuk melakukan pendaftaran parpol yang dimaksud sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 10 tahun 2024," tuturnya.
Baca juga: KPU Keluarkan Surat Edaran Minta Jajaran Wilayah Ikuti Putusan MK
Berikut data pasangan calon yang tercatat KPU hingga tanggal 29 Agustus 2024 Pukul 23:59 WIB:
Pencalonan Perseorangan
Gubernur / Wakil Gubernur: 1 Pasangan Calon
Bupati / Wakil Bupati: 38 Pasangan Calon
Walikota / Wakil Walikota: 12 Pasangan Calon
Total: 51 Pasangan Calon
Pencalonan lewat Partai Politik atau Gabungan Partai Politik
| 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang karena Adanya Pelanggaran, Kapan Akan Dilaksanakan? |
|
|---|
| KIP Kota Langsa Mulai Rekap Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 |
|
|---|
| Sosok Mulkan Cabup Petahana Bangka juga Kalah Lawan Kotak Kosong, Pernah Jadi Anggota DPRD 2 Periode |
|
|---|
| Mulkan-Ramadian juga Kalah Lawan Kotak Kosong di Kabupaten Bangka Pilkada 2024 |
|
|---|
| Sosok Maulan Aklil, Calon Wali Kota Pangkalpinang Dikalahkan Kotak Kosong di Pilkada 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Anggota-KPU-RI-Idham-Holik-dalam-jumpa-pers-di-Kantor-KPU-RI.jpg)