Berita Banda Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan 6 Mahasiswa Tersangka Perusakan dan Ajakan Provokasi Ujaran Kebencian
Polresta Banda Aceh tetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka perusakan dan ajakan provokasi terkait ujaran kebencian untuk berbuat rusuh di Banda Ace
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
"Selain itu juga mereka untuk melakukan pencoretan di posko polisi Simpang Jam bertuliskan ACAB dan di fly over Simpang Surabaya dengan lambang Anarko," jelasnya.
Baca juga: Demo Tolak RUU Pilkada di DPRA Berakhir Ricuh, Diwarnai Gas Air Mata
Akibatnya dari hasil penyelidikan, pihaknya menetapkan 6 orang dari 16 mahasiswa yang diamankan sebagai tersangka ujaran kebencian dan ajakan provokasi ke masyarakat untuk melakukan aksi anarkis.
Ke enam pelaku adalah Y (23) dan R (25), RB (25), Y (23), J (24), dan TM (23) pelaku yang menuliskan spanduk "Polisi Biadab", "Polisi Pembunuh" dan ACAB di Pos Polisi Simpang Jam.
"Mereka memasang spanduk untuk mengajak masyarakat ikut melakukan kerusuhan. Juga ada tulisan di Simpang Jam dengan tulisan ACAB dan logo anarko," ungkapnya
Dia mengatakan, memang para mahasiswa tersebut melakukan aksi dengan menggunakan atribut kampus dan aksi mereka tidak diketahui oleh kampus terkait. Dan mereka diduga dipengaruhi oleh kelompok Anarko.
Baca juga: Houthi Yaman Rilis Video Bajak dan Ledakkan Kapal Tanker Sounion Israel di Laut Merah
Kelompok Anarko sendiri adalah bahwa seluruh tatanan di dunia ini dihapuskan, dan dibentuk tatanan baru. Paham tersebut kata dia, kini mulai masuk di Banda Aceh.
"Artinya kita harus ambil sikap tegas dan tidak boleh dibiarkan. Dan ini mempengaruhi masyarakat di Banda Aceh, dimana ditakutkan terjadi kerusuhan hebat. Makanya kita lakukan tindakan tegas," ucapnya.
"Dan saat ini 6 orang sebagai tersangka dan sisanya itu bersatus sebagai saksi. Mereka tidak dilakukan penahanan, namun proses tetap dilanjutkan," pungkasnya.
Para tersangka dipersangkakan pasal 156 atau pasal 157 ayat 1 Ju 55 KUHPidana.
Baca juga: Kapolres Aceh Utara Periksa Senjata Api dan Kendaraan Dinas
Dua Dekade Damai Aceh dalam Sorotan Film Dokumenter, Ini Jadwal dan Lokasi Pemutaran Film |
![]() |
---|
Polda Aceh Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan |
![]() |
---|
Kasasi MA Turun, Jaksa Jebloskan Eks Kadisdik Aceh ke Lapas Lambaro |
![]() |
---|
Kopdes Merah Putih di Aceh Siap Beroperasi Penuh Akhir Oktober 2025 |
![]() |
---|
Ditbinmas Polda Aceh Salurkan 1,5 Ton Beras Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.