Berita Bireuen

APBK-P Bireuen Disahkan, Segini Angkanya

"Kita patut bersyukur atas persetujuan bersama rancangan qanun tentang perubahan APBK tahun anggaran 2024," sebutnya

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar dan Pj Bupati Jalaluddin menerima penyerahan tanggapan akhir fraksi saat penutupan rapat paripurna III masa persidangan III DPRK Bireuen tahun sidang 2023/2024, Sabtu (31/8/2024) dinihari. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Setelah tiga kali sidang di skor karena belum memenuhi kuorum, akhirnya DPRK) Bireuen, Sabtu (31/8/2024) dinihari menyetujui dan mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) 2024 Rp 2.156.232.586.146,09. 

Rapat paripurna terakhir bagi anggota DPRK masa jabatan anggota DPRK periode 2019-2024 dipimpin Ketua DPRK Rusyidi Mukhtar dihadiri anggota DPRK, Pj Bupati  Bireuen, Jalaluddin SH MM, Kapolres AKBP Jatmiko SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Munawal Hadi SH MJ, Sekda Ir Ibrahim Ahmad, asisten, kepala dinas, badan, kantor dan camat.

Dalam penutupan rapat paripurna III masa persidangan III DPRK Bireuen tahun sidang 2023/2024, anggota DPRK dari Fraksi Partai Aceh, Partai Golkar, Fraksi Juang Bersama, menyetujui empat rancangan qanun Kabupaten Bireuen  tentang APBK-P tahun anggaran 2024, dengan sejumlah catatan dari fraksi tersebut. 

Kemudian, juga menyetujui rancangan qanun tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen
tahun 2024-2044, rancangan qanun tentang Perusahaan Air Minum Krueng Peusangan, dan rancangan qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Bireuen tahun 2025-2045.

Baca juga: Umuslim Bireuen Wisuda 183 Lulusan, 25 Diantaranya Lulus Cumlaude

Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar antara lain mengatakan, anggaran APBK Bireuen tahun anggaran 2024, semula berjumlah Rp2.071.718.002.441,00, setelah dilakukan perubahan jadi bertambah Rp 84.514.583.705,09, sehingga jadi Rp 2.156.232.586.146,09. 

Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin dalam sambutannya antara lain mengatakan, pembahasan antara pihak TAPK dan DPRK Bireuen telah menyelesaikan agenda utama bagi kelangsungan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan
bagi masyarakat Kabupaten Bireuen

"Ini merupakan proses penyusunan anggaran pertama bagi saya sejak mengemban amanah sebagai Pj Bupati
Bireuen setelah dilantik 11 Agustus 2024. Kami berupaya menuntaskan perubahan APBK tahun anggaran 2024 tahapannya sudah dimulai beberapa bulan yang lalu," ujarnya. 

Ditambahkan, beragam dinamika yang ada, tidaklah berlebihan sebagai kepala daerah menyampaikan terima kasih
tak terhingga kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat telah membahas rancangan qanun perubahan APBK tahun anggaran 2024.

Baca juga: Mahkamah Syariah Idi Jatuhi Hukuman 170 Bulan Penjara Terhadap Pemerkosa Anak

Pembahasan telah sampai pada tahapan penandatangan persetujuan bersama terhadap rancangan qanun tentang perubahan APBK Bireuen tahun anggaran 2024. 

Perubahan APBK, tambahnya, bertujuan untuk menyesuaikan pendapatan daerah dan pemanfaatan SiLPA tahun anggaran 2023 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh.

"Kita patut bersyukur atas persetujuan bersama rancangan qanun tentang perubahan APBK tahun
anggaran 2024," sebutnya.

Untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh untuk dievaluasi.

 "Kami menyadari bahwa kami belum mampu berbuat banyak saat ini dan masih banyak program serta kegiatan yang telah kita bahas bersama selama ini mungkin masih kurang sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya. 

Baca juga: VIDEO Agustus 2024 Jadi Bulan Paling Berdarah bagi Zionis, IDF Hampir Tenggelam dalam Lumpur Gaza

Hal ini terjadi disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan yang kita miliki. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved